News  

Kemenag Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Hingga 2022

Kemenag memutuskan menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2022. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan keputusan ini diambil usai ada imbauan dari Presiden Jokowi dan Menag Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Keputusan ini juga diambil setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” kata Hilman, Sabtu (18/12).

Ia mengatakan, secara umum PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan jemaah umrah. Meski ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, ditambah dengan munculnya varian baru.

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum, asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” jelasnya.

“Harapan lainnya agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja,” sambungnya.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Hilman mengatakan Kemenag terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Ia juga menegaskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M.

“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” tandasnya. {kumparan}