News  

Habib Bahar Bin Smith: Bila Saya Dipenjara, Demokrasi Sudah Mati!

Habib Bahar bin Smith datang ke Polda Jabar untuk diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian ketika menyampaikan ceramah di Kabupaten Bandung. Saat itu, Habib Bahar mengomentari soal pernyataan KSAD Jenderal Dudung.

Sebelum masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bahar sempat menyatakan, jika nanti dirinya tak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka itu dinilainya menjadi tanda demokrasi telah mati di Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau saya nanti ditahan jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia, yang kita cintai,” kata dia, Senin (3/1).

Sebab, menurut Bahar, laporan yang dilayangkan oleh pelapor ditangani begitu cepat oleh polisi.

Sementara itu, menurut dia, laporan lainnya terkait dengan penistaan agama malah ditangani dengan lambat atau bahkan tak ditangani sama sekali. Lebih lanjut, dia pun meminta kepada para ulama agar tak tunduk pada kezaliman.

“Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali,” tegas dia.

Bahar pun menegaskan, dirinya tak mempermasalahkan apabila nantinya harus dipenjara. Dia sudah menjalani kewajibannya sebagai warga negara dengan datang memenuhi panggilan polisi.

“Bagi saya demi Islam, bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati Indonesia merdeka,” tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus itu, polisi telah memintai keterangan dari 50 saksi dan menyita sejumlah barang bukti. Adapun kasus itu telah ditingkatkan polisi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. {kumparan}