Tuding Pembahasan RUU Ibukota Negara Ugal-Ugalan, PKS: Banyak Belum Dibahas, Sudah Mau Disahkan

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ( RUU IKN) di DPR RI ugal-ugalan dan menegasikan partisipasi masyarakat.

“Kami menyayangkan pembahasan RUU IKN di Pansus DPR ugal-ugalan dan menegasikan partisipasi masyarakat,” ujar Pipin kepada wartawan, Jumat (14/1).

Pipin mendapat informasi bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah misalnya bab, pasal dan ayat RUU IKN masih banyak belum selesai. Namun DPR malah bersiap membawanya ke rapat paripurna pada 18 Januari 2022 untuk disahkan menjadi UU.

“Banyak substansi yang belum dibahas. Namun Pengambilan Keputusan TK II sudah diajukan penjadwalannya di rapat paripurna 18 Januari mendatang. Pimpinan Pansus mau menargetkan hari Senin 17 Januari, sudah mengambil kelutusan TK I di Pansus, dan besoknya langsung dibawa ke rapat paripurna,” katanya.

Jika ini dilakukan, kata Pipin, maka berpotensi melanggar Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan menegasikan hak masyarakat untuk memberikan masukan dalam RUU IKN ini.

“Padahal banyak para ahli dari berbagai disiplin Ilmu mengingatkan agar pembahasan IKN jangan terburu-buru. Masterplan, Rencana Induk, masalah pertanahan dan pendanaan belum dibahas Pansus,” ungkapnya.

Pipin menjelaskan alasan kenapa PKS menolak RUU IKN, karena secara substansi berpotensi melanggar UUD 1945, berisiko mengancam kedaulatan NKRI, menambah Utang dan menambah beban APBN.

“Kemudian mengalihkan fokus penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, mengancam lingkungan hidup, berpotensi merugikan aset negara dan menguntungkan elit pemilik konsesi lahan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya akan tancap gas mengenai pembahasan pemindahan ibu kota baru.

Doli menargetkan RUU IKN akan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna tanggal 18 Januari 2022 mendatang. Dia optimis pembahasan ini akan berlangsung cepat.

“Insya Allah paripurna tanggal 18 Januari di masa sidang ini. Jadi rencana minggu depan kalau bisa sudah selesai, kan ini sudah on prosres sesuai dengan rencana kita,” ujar Doli.

Diketahui, Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, pemerintah telah membentuk master plan terkait pemindahan ibu kota negara (IKN).

Salah satu targetnya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat pindah ke ibu kota negara baru pada semester I 2024.

Pemerintah diketahui menargetkan dimulainya pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pada semester I 2024. {JP}