Muhaimin Iskandar: Pendanaan Pembangunan Ibukota Baru Jangan Bebani APBN

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara sudah disahkan pada rapat paripurna DPR RI Selasa (18/1). Seiring dengan disahkannya RUU tersebut, maka pembangunan IKN di Kalimantan Timur segera dimulai.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, pembangunan IKN harus dilakukan dengan cermat. Apalagi, anggaran megaproyek ini diketahui akan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam siaran persnya, Rabu (19/1/2022), Gus Muhaimin mengatakan, pemerintah perlu menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan meminimalkan alokasi APBN dalam proyek pembangunan IKN.

“Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah perlu menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam maupun luar negeri dan berkomitmen menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga di kemudian hari.

“Saya meminta pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama pada program PEN 2022,” tegas Gus Muhaimin.

Politisi PKB ini mengingatkan agar pemerintah bijak dalam menggunakan dana PEN dan harus segera melakukan perincian serta perhitungan secara matang alokasi terhadap kluster-kluster PEN. Sehingga, dana PEN dapat dioptimalkan untuk melajutkan program pemulihan yang sudah berjalan.

Di sisi lain, DPR RI berkomitmen mengawal dan mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN serta penggunaan APBN.

“Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan DPR dan menjadikan masukan DPR sebagai pertimbangan dalam menentukan porsi APBN dalam pembangunan IKN,” tutupnya. {dpr}