News  

Bamsoet Dukung SP3 Kasus Habib Rizieq

Bamsoet Dukung SP3 Kasus Habib Rizieq

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung apabila kepolisian menghentikan kasus chat porno pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Meski, dia mengaku belum mengetahui apakah benar Mabes Polri telah mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3).

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan bahwa keluarnya SP3 kasus Habib Rizieq Shihab merupakan cara polisi untuk mengendurkan ketegangan. Sebabnya, dia mendukung langkah tersebut.

“Apapun itu barangkali satu cara kepolisian mencoba mengendorkan situasi ketegangan yang hari-hari timbul dan kami mendukung langkah itu,” ujar Bamsoet di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).

Menurut Bamsoet, DPR mendukung pemberian kepastian hukum terhadap Rizieq Shihab. Dorongan itu muncul agar pro-kontra yang tengah terjadi segera berakhir.

“Kita pasti mendorong adanya kepastian hukum. Bagaimana mekanisme, hanya Polri lah tahu karena dialah yang sedang menangani kasus itu. Kami sih berharap dari DPR, bahwa pro-kontra ini segera diakhiri,” ucap dia.

Sebelumnya, Rizieq Shihab menyampaikan dalam video Youtube, kasus dugaan pornografi dengan Firza Husein, telah dihentikan. Dia mengaku telah menerima surat asli penghentian penyidikan (SP3) yang dikirim pengacaranya Sugito Atmo Prawiro.

Dikonfirmasi terpisah, Sugito membenarkan telah menerima surat penghentian kasus dari Mabes Polri. Namun, dia tak menjelaskan kapan surat itu keluar.