News  

Bagi Sembako Djoss Di Medan Area Digagalkan Warga

Bagi Sembako Djoss Di Medan Area Digagalkan Warga

Pembagian sembako yang terdiri dari beras dengan kemasan karung 5 kg dan garam terjadi saat masa tenang Pilgub Sumut 2018. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Puri Gang Sawo, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Selasa (26/6).

Beruntung, warga Medan Area melakukan penolakan dan peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak Panwaslu setempat. Alhasil, pembagian sembako tidak jadi dilakukan.

Kejadian berawal saat warga melihat adanya distribusi beras dari truck di pinggir jalan ke rumah warga bernama Edi Tahir. Warga langsung mendatangi rumah Edi Tahir karena curiga sembako tersebut ada hubungannya dengan Pilgub Sumut 2018.

Ternyata setelah diselediki lebih lanjut oleh warga, terbukti sembako tersebut diberikan atas nama Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumut yang juga merupakan tim sukses paslon nomor urut 2 Djarot Saiful-Sihar Sitorus (Djoss). Hal itu juga ditandai dengan adanya stiker dan kantong kresek bergambar Syamsul Arifin.

Saat kejadian, Edi Tahir tak berada di kediamannya. Namun ada seorang bernama Akmal yang mengaku diperintah Edi Tahir untuk menampung sembako itu. Akmal mengaku warga Jalan Amaliun dan merupakan KPPS di TPS 1 setempat.

“Katanya untuk Halal Bihalal Pak Syamsul Arifin karena beliau mau nyalon anggota DPD RI pada 2019. Ya saya tugasnya hanya menerima saja,”ujar Akmal.

Saat diwawancarai wartawan, sopir bernama Rajab yang mengantarkan sembako tersebut mengakui sembako tersebut dibawa dari Kabupaten Langkat. Rajab juga mengakui bahwa beras itu ada hubungannya dengan Pilgub Sumut 2018.

“Ada lah bang hubungannya sama Pilkada, nomor 2 (Djoss) bang,” ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, warga bernama Heru langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Panwaslu setempat. Setelah tiba di lokasi, petugas Panwaslu pun membawa sopir truck, kernek, dan Akmal ke kantornya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami sangat menyayangkan di masa tenang ini masih ada saja yang mau buat kegaduhan dan pelanggaran. Jangan kotori Pilgubsu ini dengan cara-cara curang, suara warga tidak bisa dibeli,” tegas Heru.