News  

Minta Warga Tak Rayakan Valentine, Gubernur Wayan Koster: Bukan Budaya Bali!

Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari tinggal menghitung jari. Hari ini biasanya dirayakan meriah oleh pasangan kekasih sebagai penanda jalinan kasih sayang mereka.

Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau warga di Pulau Dewata tak merayakan Hari Valentine. Hal ini karena perayaan Valentine bukan budaya asli Bali.

“Selama ini, sejumlah masyarakat Bali merayakan Valentine Day setiap tanggal 14 Februari sebagai Hari Kasih Sayang, yang sesungguhnya bukan merupakan budaya Bali,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Koster mengatakan, sudah sepatutnya warga untuk merayakan Hari Kasih Sayang versi budaya Bali yang juga warisan nenek moyang. Hari Kasih Sayang ini adalah Tumpek Krulut.

“Sudah waktunya, kita melaksanakan Hari Tresna Asih/Hari Kasih Sayang pada setiap Rahina Tumpek Krulut, yang kita miliki di Bali sebagai warisan Adiluhung dari leluhur, yang sepatutnya dilestarikan, disosialisasikan, dan dilaksanakan oleh Pemerintah bersama masyarakat Bali,” kata dia.

Dilansir dari website Desa Dalung, Kabupaten Badung, Bali Tumpek Krulut merupakan wujud kasih sayang terhadap alat-alat seni berupa gamelan dan tabuh. Tumpek Krulut ini jatuh pada Rabu (23/7).

“Cintai budaya sendiri. Tumpek Krukut itu Hari Kasih Sayang. Kalau kita punya budaya dengan cara kita kenapa kita gunakan budaya orang lain. Saat Rahina Tumpek Krulut pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Krulut), 23 Juli 2022 nanti, seluruh masyarakat Bali dihimbau agar melaksanakan perayaan secara niskala dan sakala,” kata dia.

Menurut Koster, perayaan Tumpek Krulut adalah salah satu cara untuk membentuk karakter warga Bali di tengah modernitas.

“Perayaan Rahina Tumpek merupakan salah satu upaya yang sangat fundamental, esensial, dan strategis dalam membangun karakter, jati diri, dan kualitas kehidupan masyarakat Bali, menghadapi dinamika perkembangan zaman dan modernisasi dalam skala lokal, nasional, dan global,” kata Koster.

Tak lupa Koster mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru untuk memperkokoh imbauan ini.

Bahkan, ia mengimbau warga agar melaksanakan perayaan lain berupa Tumpek Wayang pada Sabtu (5/3), Tumpek Landep Sabtu (9/4), Tumpek Wariga Sabtu (14/5), Tumpek Kuningan Sabtu (18/6)

Ia meminta seluruh pihak termasuk instansi swasta dan negeri mengelar Tumpek Krulut secara bersamaan.

“Gubernur Bali berharap Perayaan Rahina Tumpek dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga menjadi laku hidup, gaya hidup masyarakat Bali,” kata dia. {kumparan}