News  

Kemendag Justru Salahkan Panic Buying Masyarakat Bikin Minyak Goreng Langka

Kementerian Perdagangan mengatakan kelangkaan minyak goreng belakangan ini dipicu panik beli atau panic buying masyarakat. Panik beli itu memicu warga ‘menimbun’ minyak goreng di rumah.

Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko mengatakan kecurigaan itu didasarkan pada produksi minyak goreng belakangan ini yang sudah mendekati kebutuhan dalam negeri.

Data Kemendag, semenjak memberlakukan kewajiban DMO bagi produsen minyak goreng pada 14 Februari hingga 8 Maret 2022, pasokan CPO berhasil mencapai 110.004 ton dan RBD palm olein 463.886 ton.

Dari jumlah itu, total DMO yang sudah terdistribusi mencapai 415.787 ton. Pendistribusian tersebut dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan.

Pasokan itu katanya cukup. Sehingga, kelangkaan minyak goreng seharusnya teratasi paling lambat pada akhir Maret 2022.

Ia mengatakan pemerintah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng agar bisa diperoleh dengan mudah, dengan harga yang terjangkau di masyarakat.

Tapi di tengah banjir stok itu muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang.

Lantaran sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, masyarakat membeli melebihi kebutuhan ketika mendapatkan kesempatan.

Padahal, hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng.

“Tapi ini baru terindikasi,” imbuh dia saat kunjungan kerja ke Palembang seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/3).

Perkiraan lain disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Ia justru menduga kelangkaan minyak goreng dipicu kemacetan distribusi.

“Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan dan kami tidak mau berandai-andai siapa. Tetapi yang pasti ada kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum yang bisa menjual ini (minyak goreng) secara ekspor dengan ilegal,” ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (9/3).

Oleh karena itu, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan seluruh kementerian/lembaga akan menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distribusi dengan cara menimbun, memainkan harga serta tindakan yang melawan hukum dan ketentuan lainya.

“Kami sudah koordinasi dengan Polri dan kami ingatkan kepada seluruh yang mengikuti tata niaga perdagangan minyak goreng ini untuk mentaati,” kata dia. {cnn}