Dewi Asmara Desak IDI Cabut Keputusan Pemecatan Terawan

Komisi IX DPR RI menyebut mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto semestinya mendapatkan apresiasi karena telah mencetuskan inovasi di bidang pengobatan alih-alih mendapatkan sanksi dalam bentuk pemecatan.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara mengatakan pihaknya telah mendengarkan masukan yang berkembang terkait isu pemecatan dokter Terawan dari IDI.

Menurutnya, Komisi IX DPR RI mendorong agar kontribusi dalam bentuk apapun di bidang kesehatan dihargai.

“Pak Terawan dan orang-orang seperti Pak Terawan yang bergerak di bidang kesehatan memberikan inovasi. Tentu harusnya kita berikan apresiasi, bukan memberikan sanksi apalagi dalam bentuk pemecatan oleh MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) ini,” kata Dewi Asmara

Legislator Golkar asal dapil Sukabumi itu menilai keputusan MKEK IDI yang memecat Terawan itu dapat menjadi presen buruk bagi profesi kedokteran di Tanah Air.

“Para dokter dikhawatirkan akan takut melakukan inovasi di bidang kesehatan yang tidak sesuai dengan pakem yang lazim di dunia kedokteran, Padahal inovasi kerap kali muncul dari temuan di luar pakem yang ditetapkan suatu profesi. Kreativitas dalam memodifikasi metode riset kerap dapat mendorong temuan di luar yang diperkirakan sebelumnya,” lanjut Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI ini.

Dewi Asmara meminta IDI mencabut keputusan pemecatan terhadap Terawan.

“Untuk mencegah hal itu terjadi, selayaknya IDI mencabut keputusan terkait pemecatan Terawan. IDI lebih baik mengedepankan pembinaan terhadap anggotanya agar inovasi di bidang kesehatan di Indonesia tetap berkembang,” lanjutnya.

Dokter Terawan sebelumnya resmi dipecat sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan MKEK. Terawan dan IDI memiliki hubungan panas dingin sejak munculnya terapi ‘cuci otak’. Terawan dipecat dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh. Terawan pun tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran.