Soal Para Kades Dukung Jokowi 3 Periode, Ketua Bappilu PDIP: Kalau Orangnya Mau Ya Boleh

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP angkat suara ihwal seruan Jokowi tiga periode dalam acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dihadiri Menko Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (29/3).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto mengaku tak mau melarang sebagian keinginan masyarakat agar Jokowi lanjut hingga tiga periode. Namun, menurut dia, masa jabatan presiden telah disepakati dan diatur hanya dua periode.

“Itu kan maunya Apdesi, kalau orangnya mau ya boleh, tapi republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3)

Lagi pula, Bambang Pacul, sapaan akrabnya, menilai saat ini TAP MPR, yang memungkinkan untuk mengubah ketentuan UUD soal masa jabatan presiden sudah tak berlaku. Dengan demikian, ketentuan soal itu hanya diatur lewat undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.

Dalam undang-undang misalnya, kata Pacul, pencalonan presiden hanya dimungkinkan jika diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat ambang batas 20 persen suara di parlemen.

Dengan demikian, tak ada syarat pencalonan presiden bisa diusung oleh suara Apdesi atau gabungan suara pemerintah desa. “Ada nggak di situ gabungan Apdesi, keluar aspirasi ya boleh,” ucap Ketua Komisi III DPR itu.

Saat ini, kata Pacul, suara PDIP soal usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden telah bulat. Partainya telah menolak usulan tersebut sesuai arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Saya kader partai, pembawa partai, gitu loh yang dalam ini taat lah kepada perintah ketum,” ucapnya.

Usai menyerukan Jokowi tiga periode, Ketua Umum Apdesi Surtawijaya belakangan bahkan berencana mendeklarasikan dukungan terhadap Jokowi 3 periode usai Lebaran Idulfitri.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan dukungan kepala desa untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat 3 periode jangan dihalangi.

Ngabalin berkata dukungan itu merupakan aspirasi rakyat. Menurutnya, masyarakat punya hak untuk menyampaikan pendapatnya. {cnn}