News  

Oknum Polisi Yang Tembak Mati Anggota Dishub Makassar Dibayar Kasatpol PP Rp.85 Juta

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto menyebut, oknum polisi inisial SU, yang menjadi eksekutor penembakan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin (32), diberi uang Rp 85 juta.

“Jadi, oknum ini diberikan uang Rp 85 juta dari otak pelaku,” kata Budi saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (18/4).

Budi menjelaskan, sejumlah uang tersebut yang diberikan oleh Kasatpol PP, M Iqbal kepada SU, sebagai tanda ucapan terima kasih. Sebab, ia telah membantunya untuk menghilangkan nyawa Najamuddin. “Uang ini sebagai tanda ucapan terima kasih,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk senjata api yang digunakan, bukanlah milik oknum polisi itu. Tapi, senjata itu milik pelaku lainnya. Polisi ini hanya dipinjamkan.

Sebelumnya, Budi membeberkan bahwa, oknum polisi ini bersedia ingin membantu Kasatpol PP, Iqbal Asnan untuk menghabisi nyawa korban, lantaran adanya kedekatan emosional.

“Eksekutor satu daerah dengan otak dari pelaku. Dia merasa sakit hati karena Iqbal juga diganggu,” ujar dia.

Dalam kasus ini polisi sudah menangkap Iqbal dan 4 pelaku lainnya. Motif pembunuhan ini dilatari asmara.

Iqbal cemburu karena Najamuddin diduga dekati seseorang janda berinisial R di Dishub Kota Makassar. Baik Iqbal dan Najamuddin ini sama-sama sudah beristri dan memiliki anak. {kumparan}