News  

Pengumuman! Menhub Gratiskan Tarif Tol Jika Macet di Gerbang Lebih Dari 1 Km Saat Mudik

Menjelang mudik Lebaran 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengatur sejumlah strategi dalam mencegah potensi kemacetan ketika puncak arus balik mudik lebaran berlangsung.

Salah satu strategi Kemenhub adalah pembebasan tarif tol apabila kemacetan di gerbang tol melebihi 1 km saat mudik. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat ditemui kumparan, Rabu (20/4).

“Kalau di tol sudah ada kesepakatan. Kalau macet di gerbang lebih dari 1 km, bebas,” ujar Budi.

Menurut Budi Karya, kebijakan tersebut adalah upaya pemerintah, sehingga para pengelola jalan tol dapat bekerja optimal saat arus mudik berlangsung.

“Ini adalah salah satu cara kita menuntut para pengelola tol bekerja baik. Kalau (kerjanya) baik, enggak bakal macet,” katanya.

Budi Karya pun menegaskan soal kewenangan dalam operasional mudik berada pada Korlantas Polri. Ia memperkirakan arus mudik akan naik hingga 40 persen dibandingkan tahun 2019 saat sebelum pandemi Covid-19.

“Pak Presiden khawatir sekali. Kita lakukan simulasi dengan berbagai empat rekayasa, yaitu ganjil genap, contra flow, one way dan juga tidak memperbolehkan truk masuk tol,” tambahnya.

Dengan adanya kenaikan jumlah pemudik ini, Menhub memprediksi bisa terjadi kemacetan saat puncak mudik yang akan terjadi pada tanggal 29-30 April 2022. Ia pun mengimbau masyarakat, agar mudik lebih awal sebelum arus puncak mudik.

“Tingkat kegagalan rekayasa ini tinggi. Arus mudik darat paling complicated,” pungkasnya. {kumparan}