News  

Misteri Uang Rp.5 Miliar Ditemukan Polisi Dalam 2 Mobil di Mojokerto

Kepolisian Resor (Polres) Kota Mojokerto, Jawa Timur, memeriksa enam orang terkait penemuan uang Rp 5 miliar dari dalam dua mobil pada Rabu (20/4/2022) dini hari.

Uang yang ditemukan petugas, terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000. Jumlah seluruhnya sekitar Rp 5 miliar.

Bermula patroli

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengungkapkan, penemuan uang berbagai pecahan dalam dua mobil tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan Satuan Samapta Polres Kota Mojokerto.

Tim patroli yang sedang bertugas di dekat pintu Tol Gedek, Mojokerto, mengetahui ada dua mobil yang berhenti di tempat gelap. Karena curiga, petugas patroli mendatangi kedua mobil tersebut.

“(Waktu) itu sekitar pukul 01.00 WIB (dini hari). Petugas melihat ada sejumlah orang tengah mengangkat plastik putih, setelah dicek ternyata uang,” kata Rizki, Rabu malam.

Petugas, lanjut dia, mulanya mencurigai jika uang berbagai pecahan tersebut merupakan uang palsu. Namun setelah diperiksa, uang tersebut merupakan uang asli dan baru dicetak.

Dikatakan Rizki, hasil pemeriksaan mengungkap jika uang tersebut milik dari seseorang berinisial JE (29), warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Laki-laki itu diamankan ke kantor polisi bersama lima orang lainnya. Saat ini, keenam orang itu sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“(Statusnya) masih sebagai saksi. Kami masih menyelidiki dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan,” ungkap Rizki.

Dari bank di Jabar

Adapun uang baru yang diamankan polisi, dikeluarkan salah satu bank di daerah Jawa Barat. Uang tersebut hendak diedarkan di wilayah Jawa Timur.

Sebelumnya, lanjut Rizki, uang sebesar Rp 1,2 miliar terdiri dari berbagai pecahan telah beredar di wilayah Kabupaten Jombang dan Nganjuk, Jawa Timur.

Dijelaskan Rizki, terkait penemuan uang baru sebanyak Rp 5 miliar tersebut, pihaknya masih mendalami kasus itu untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.

Sejauh ini, polisi masih belum bisa memastikan apakah peredaran uang baru yang terdiri dari berbagai pecahan itu terkait sindikat penukaran uang baru.

“Tidak menutup kemungkinan terkait dengan penemuan ini, ada perbuatan melawan hukumnya. Kami masih mendalami kasus ini, nanti perkembangannya kami sampaikan,” ujar Rizki. {kompas}