Bamsoet Desak KPU Bersihkan DPT dari Pemilih Ganda

Bamsoet Desak KPU Bersihkan DPT dari Pemilih Ganda Radar Aktual

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membersihkan data pemilih ganda daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Menurutnya, DPT harus benar-benar valid demi menjamin pemilu demokratis dan bersih dari praktik curang.

Permintaan itu sebagai respons Bamsoet atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang 131.366 data pemilih ganda dalam DPT di 76 kabupaten/kota.

Mengutip analisis Bawaslu, Bamsoet menyebut jumlah data ganda dalam DPT bisa mencapai 1,3 juta.

“Mendorong KPU segera melakukan verifikasi terhadap temuan data pemilih ganda dalam DPT dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. Tidak boleh ada penyalahgunaan hak pilih,” ujar Bamsoet, Senin (10/9/2018).

Legislator Golkar asal Jateng ini juga meminta KPU lebih cermat dalam menyisir daftar pemilih. Bamsoet mengingatkan KPU agar memperhatikan hasil sensus penduduk dari lembaga yang berwenang disandingkan dengan DPT yang ada.

“Mengingat hasil sensus itu belum tentu valid karena seiring berjalannya waktu mungkin ada warga yang meninggal dunia atau yang usianya telah memasuki usia wajib pilih,” katanya.

Karena itu Bamsoet mendorong KPU melakukan pemutakhiran data pemilih. “Agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu,” pungkasnya.