News  

Blunder Jokowi Saat Umumkan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo dinilai telah blunder saat menyampaikan pengumuman larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng pada Jumat, 24 April lalu.

Dinilai blunder lantaran bahan baku minyak goreng yang disebut Presiden Joko Widodo oleh masyarakat diartikan sebagai crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Tetapi kini, pemerintah membuat penjelasan baru. Di mana bahan baku minyak yang dimaksud adalah refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menilai pernyataan Jokowi itu blunder karena pengumuman yang disampaikan telah menghancurkan ekonomi nasional, khususnya para petani lantaran harga sawit terjun bebas.

“Anehnya kok Jokowi bikin keputusan blunder gitu?” ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/4).

Menurut Muslim, sikap Jokowi yang blunder tersebut dapat dianggap turut terlibat lindungi mafia CPO dan minyak goreng. Apalagi, jika dikaitkan dengan tuduhan fundraising atau penggalangan dana untuk perpanjangan masa jabatan dan tunda pemilu.

“Apakah karena sudah terbongkar, sehingga Jokowi terjebak pada putusan yang blunder itu?” pungkas Muslim. {rmol}