Bamsoet: Sistem Demokrasi Pasca Reformasi Perlu Ditinjau Ulang

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti praktik demokrasi di Indonesia yang disebutnya mengalami stagnasi. Demokrasi Indonesia saat ini dikatakan Bamsoet cenderung memanjakan elite politik semata.

Bamsoet mengungkapkan maraknya politik transaksional dapat mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat.

Berkembangnya kecenderungan politik identitas dan sentimen primordial dalam kontestasi pemilu dikatakan Bamsoet sebagai ancaman bagi masa depan demokrasi dan kebhinekaan bangsa.

Ia mengulas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan pemilihan langsung kepala daerah, sehingga masing-masing kepala daerah lebih mengutamakan konstituen daripada hierarki di atasnya.

“Akibatnya hubungan hierarkis antar pemerintah daerah kabupaten dan kota dengan provinsi tidak efektif.

Demikian pula antara daerah dan pusat. Berbagai kebijakan di tingkat pusat maupun provinsi, tidak efektif dijalankan di tingkat kabupaten dan kota,” ujar Bamsoet saat memberikan sambutan secara virtual dalam Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan di tengah kenyataan tersebut, wajar apabila ada sebagian pihak menilai demokrasi Indonesia di era reformasi justru sedang mengalami stagnasi.

Demokrasi hanya memanjakan para elite politik, sehingga rakyat belum merasakan dampak dari demokrasi secara signifikan, terutama terhadap kesejahteraan dan kemakmurannya.

“Berdasarkan kenyataan tersebut, secara umum pasca reformasi, demokrasi tidak bertambah baik.

Hal ini dikarenakan demokrasi yang berkembang cenderung liberal, karena tidak diikuti oleh penegakan hukum yang kuat. Kedaulatan rakyat berkembang tidak sejalan dengan kedaulatan hukum,” tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengulas timbulnya problem demokrasi di Indonesia bukanlah disebabkan oleh kesalahan konseptual paradigmatik dan pengaturan normatifnya, melainkan lantaran melencengnya implementasi demokrasi dari sistem yang mendasarinya.

“Untuk menangani ketidakseimbangan antara demokrasi dan hukum tersebut, hanya dapat diselesaikan dengan upaya menjadikan hukum sebagai panglima yang harus didahului dengan penataan demokrasi.

Agen utama dalam urusan tata kelola ini adalah para penyelenggara negara dan kepemimpinan politik,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan sudah saatnya sistem serta berbagai desain institusi demokrasi dan pemerintahan harus ditinjau ulang.

Tujuannya agar politik tidak dibiarkan sekadar menjadi perjuangan kuasa demi kuasa, tetapi harus mengemban substansi politik dalam rangka menghadirkan berbagai kebijakan yang andal demi memenuhi visi dan misi negara.

“Keberadaban bangsa dalam berdemokrasi menjadi salah satu kunci keberhasilan sebuah negara.

Oleh karena itu, marilah kita senantiasa berikhtiar untuk mencari yang terbaik bagi negara yang kita cintai, agar tata kelola dalam bernegara selain demokratis juga bisa menghadirkan sistem politik yang baik dengan lahirnya para pemimpin yang dikehendaki oleh rakyat,” ujar Bamsoet.(Sumber)