News  

Bejat! Polisi Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun Anak Tetangganya di Lubuklinggau

Briptu DA (30), yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap kasus pencabulan. Dia ditangkap diduga mencabuli anak tetangganya, FC (5), di Lubuklinggau.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, penangkapan terhadap Briptu DA dilakukan Polres Lubuklinggau.

Hal itu karena Briptu DA diduga telah melakukan perbuatannya di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

“Iya, (Briptu DA) anggota di Muratara ditangkap di Lubuklinggau. Laporan dugaan (pencabulan) itu terjadi di Lubuklinggau,” kata Erlangga ketika dikonfirmasi Rabu (25/5/2022).

Dugaan pencabulan itu terjadi saat korban tengah bermain bersama kedua rekannya, Jumat (25/5) pagi.

Kemudian mereka bertiga pergi main ke rumah temannya yang tak lain anak dari Briptu DA. Diduga saat sedang bermain di kediaman Briptu DA itulah, FC diduga dicabuli.

“Sepulangnya ke rumah FC ini bercerita ke tantenya bahwa sudah dicabuli terlapor. Tantenya pun langsung memberitahukan ke pelapor (Ayah kandung FC) bahwa FC telah dicabuli oleh tetangganya (Briptu DA),” kata Erlangga.

Mendapat informasi memilukan tersebut, FC kemudian di interogasi ayahnya.

FC pun kemudian menceritakan perbuatan cabul Briptu DA sembari mempraktekkan di hadapan ayahnya.

“Setelah mengetahui hal itu pelapor (Ayah FC) mendatangi Polres Lubuklinggau melaporkan kejadian tersebut,” katanya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya, di hari yang sama Briptu DA yang kesehariannya bertugas di Sat Samapta Polres Muratara itu, diamankan sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun, Erlangga belum menjelaskan apakah Briptu DA setatusnya yang terlapor sudah jadi tersangka atau tidak.

Dia mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Briptu DA masih berlangsung.

“Diamankannya sekitar pukul 18.00 WIB. Masih diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang bocah inisial FC (5) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga menjadi korban pencabulan. Ia diduga dicabuli seorang oknum polisi, Briptu DA (30).

“Iya, informasi tersebut benar,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (25/5/2022).

Kata Erlangga dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah rumah di Lubuklinggau pada Jumat (20/5) lalu.

Dugaan pencabulan itu terungkap bermula dari adanya laporan orangtua korban.

Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian yang diduga dialami putrinya itu ke Mapolres Lubuklinggau.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi pun mengamankan Briptu DA tanpa perlawanan.

“Sudah diamankan (Briptu DA),” katanya.(Sumber)