Bawakan Lagu Milik Band Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Dituntut Rp.2 Miliar

Penyanyi Tri Suaka. Foto: Instagram/@xdjtrisuaka

Vokalis grup band Dadali, Dyrga, melayangkan somasi terhadap penyanyi Tri Suaka karena telah membawakan lagu Di Saat Aku Tersakiti tanpa izin.

Somasi itu dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Genuari Waruwu.

Genuari mengatakan Dyrga merupakan pencipta lagu Di Saat Aku Tersakit.

Dyrga kaget ketika mengetahui lagu itu dinyanyikan oleh Tri Suaka.

Dyrga, ia melanjutkan, melihat penampilan Tri membawakan lagu itu di sebuah kanal YouTube.

“Ketika lihat di YouTube itu dinyanyiin di acara launching gitu. Ada dua, ya, di daerah Lamongan, yang satu di Yogya,” kata Genuari di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Menurut Genuari, Dyrga merasa dirugikan karena Tri Suaka membawakan lagu Di Saat Aku Tersakiti tanpa izin.

Ia menegaskan bahwa tindakan Tri telah melanggar ketentuan seperti diatur di Undang-undang Hak Cipta.

“Dalam hal ini kami tegaskan bahwa Tri Suaka telah melanggar hukum sebagaimana yang ada dalam ketentuan hak cipta,” tutur Genuari.

Genuari mengatakan Dyrga menuntut Tri untuk membayar royalti sebesar Rp 2 miliar.

“Ya, kami di sini [menuntut] Rp 2 miliar, karena ini dua tempat, ya,” ucapnya.

Selain itu, Genuari meminta Tri untuk segera meminta maaf kepada Dadali dan Dyrga sebagai pencipta lagu Di Saat Aku Tersakiti.

Dyga Dadali Belum Jalin Komunikasi dengan Tri Suaka
Genuari menuturkan pihaknya memberikan waktu selama satu minggu untukmenjawab somasi.

Apabila somasi ditanggapi, maka mereka tidak akan menempuh jalur hukum.

“Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir, gitu, ya,” ujarnya.

Sementara itu, Dyrga mengatakan, ia belum berkomunikasi secara langsung dengan Tri setelah somasi dilayangkan.

“Komunikasi kan memang terputus, ya. Di sini fokusnya adalah bagaimana caranya kita ini memberikan sedikit efek jera sebagai bentuk usaha kita dalam hal memperbaiki ekosistem musik supaya nanti ke depannya itu tidak ada lagi yang kayak begini,” kata Dyrga.(Sumber)