Dikuasai Preman, AMPG Minta Aparat Segera Ambil Alih Lahan Pemprov DKI

Dikuasai Preman, AMPG Minta Aparat Segera Ambil Alih Lahan Pemprov DKI Radar Aktual

Lahan milik Pemprov DKI seluas 4.700, di Jalan Indokarya I, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menurut informasi dikuasai sekelompok preman dan dijadikan tempat parkir kontainer. Ketua PP AMPG, Achmad Annama berharap pemerintah segera mengambil alih dan menjadikan lahan tersebut untuk ruang terbuka hijau (RTH).

“Sayang bila lahan seluas itu justru dikuasai sekelompok orang, dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Akan lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar bila dibangun fasilitas umum seperti sarana olahraga, RPTRA atau pusat UMKM” ujar Kader muda Partai Golkar ini minggu (11/11/2018).

Menurut Annama, pendiaman yang telah berlangsung lama oleh pemerintah menjadi penyebab lahan tersebut dikuasai preman dan dijadikan lokasi parker container. “Lahan itu sekian lama tak produktif, terbengkalai hamper puluhan tahun. Bila pemerintah jeli dan dimanfaatkan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial pasti takkan berakhir seperti ini” lanjut CEO Golkarpedia ini.

Annama berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara segera ambil alih dan amankan lahan milik pemerintah tersebut. “Koordinasi dengan pihak-pihak terkait, berikan pemberitahuan, amankan lalu pasang pagar pengaman di sekeliling lahan sebelum dibangun fasilitas untuk masyarakat” pungkas Annama.