Tekno  

Tak Terima Akuisisi Rp.658 Triliun Batal, Twitter Bakal Tuntut Elon Musk

Rencana pembelian saham Twitter senilai USD 44 miliar atau Rp 658 triliun dibatalkan Elon Musk.

Imbasnya, Twitter akan menempuh jalur hukum, menuntut Musk melanjutkan transaksi akuisisi sebagaimana kesepakatan awal.

Melalui cuitan Ketua Dewan Independen Twitter, Bret Taylor pada Sabtu (9/7), Twitter berharap proses pengadilan akan dimulai dalam beberapa minggu dan diselesaikan dalam beberapa bulan.

“Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk,” tulis Taylor dalam akun twitter miliknya @btaylor, dikutip Sabtu (9/7).

Mengutip Reuters, dalam pengajuan pembatalan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), pengacara Musk menyebut, Twitter gagal atau menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi mengenai akun palsu atau spam di platform tersebut. Padahal itu merupakan dasar kinerja bisnis perusahaan.

Tak hanya itu, bos Tesla tersebut juga mengatakan, pembatalan tersebut terjadi lantaran Twitter memecat eksekutif berpangkat tinggi dan sepertiga dari tim akuisisi bakat.

Imbas dari keputusan Musk tersebut, saham Twitter anjlok enam persen menjadi USD 34,58 dalam perdagangan yang diperpanjang.

Artinya 36 persen di bawah USD 54,20 per saham yang Musk setujui untuk membeli Twitter pada bulan April.

Adapun menurut ketentuan transaksi akuisisi, Musk diharuskan membayar denda USD 1 miliar jika kesepakatan gagal karena rintangan regulasi atau kurangnya dukungan keuangan.

Namun, dia tidak berkewajiban membayar jumlah denda ini jika dia sendiri yang mengakhiri kesepakatan.

Elon Musk Batal Akuisisi Twitter karena Bot

Pihak kuasa hukum Elon Musk membeberkan alasan dibalik pembatalan perjanjian akuisisi Twitter yang sebelumnya telah disepakati pada 25 April 2022 senilai USD 44 miliar, yakni “gagal atau menolak memberikan informasi tentang jumlah bot pada platform-nya”.

Sebelumnya, Elon Musk meminta transaksi kesepakatan akuisisi ditunda lantaran Twitter merilis fakta bahwa sekitar 5 persen pengguna mereka adalah akun spam dan bot.

Hal tersebut membuat Musk mau melakukan negosiasi ulang, tetapi pada akhirnya dia membatalkan kesepakatan.

Tim Musk telah mengirim surat pernyataan mundur dari kesepakatan akuisisi kepada regulator bursa saham AS, Securities and Exchange Commission, pada Jumat (8/7).

“Mr. Musk mengakhiri Perjanjian Merger karena Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan di perjanjian itu, yang tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan, yang sebelumnya sangat diandalkan oleh Mr. Musk ketika membuat Perjanjian Merger, dan ini kemungkinan akan merugikan perusahaan,” berikut surat Tim Elon Musk ke Regulator Bursa Saham AS.(Sumber)