News  

Aset Malaysia di Seluruh Dunia Senilai Ratusan Triliun Rupiah Terancam Disita Kesultanan Sulu

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob.

Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menjanjikan pada Selasa (19/7/2022), akan mengambil jalur hukum untuk melindungi aset negara itu di seluruh dunia.

Ismail menempuh langkah itu dalam menanggapi kasus terkait pewaris Kesultanan Sulu pada abad ke-19.

Mereka berupaya memenangkan penghargaan arbitrase senilai RM 62,59 miliar (Rp 210 triliun) melalui penyitaan aset global milik Malaysia.

“Saya memberikan jaminan saya bahwa kami tidak akan berkompromi atau bergerak sedikit pun dalam membela hak dan kedaulatan negara,” jelas Ismail, dikutip dari Reuters, selasa (19/7/2022).

Para ahli waris itu menargetkan properti Malaysia di luar negeri. Sebab, Malaysia menolak mengakui putusan arbitrase oleh pengadilan Prancis pada Februari.

Pengadilan itu menemukan, pemerintah telah mengingkari perjanjian sewa tanah antara perusahaan Inggris dan Sultan Sulu pada 1878.

Sejak menyetujui kesepakatan itu setelah merdeka dari Inggris, Malaysia membayar para penggugat secara tahunan hingga 2013. Namun, pihak ahli waris telah memperoleh penundaan kasus sambil menunggu banding.

Pengacara penggugat mengatakan, putusan pengadilan Prancis itu tetap berlaku di luar Prancis. Mereka mengacu kepada konvensi arbitrase yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pekan lalu, pihak ahli waris menyita dua unit perusahaan minyak negara milik Malaysia, Petroliam Nasional Berhad (Petronas), di Luksemburg.

Petronas menggambarkan penyitaan itu sebagai tindakan tidak berdasar.(Sumber)