News  

Curi Rp.5,4 Miliar Uang Nasabah Bank BSG, WNA Pelaku Skimming Ditangkap Polda Sulut

Para pelaku skimming di Bank Sulutgo saat tiba di Mapolda Sulawesi Utara, Jumat (22/7).

Alex Martin Ivanov dan Valentin Kostadinov, dua Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria yang merupakan otak pelaku Skimming di Bank BSG berhasil ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Kedua WNA asal Bulgaria ini ditangkap bersama dengan ALS alias Ari dan CW alias Carlie, Warga Negara Indonesia, yang juga ikut menjadi komplotan kejahatan perbankan tersebut.

Fakta mengejutkan pun diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi terkait dengan penyidikan kasus skimming di bank BSG yang dilaporkan menimpa nasabah pada 1 Juli 2022 baru-baru ini.

Nasriadi menyebutkan jika kerugian akibat Skimming di Bank BSG mencapai Rp 5,4 miliar, di mana para pelaku kejahatan perbankan ini meraupnya dari 634 transaksi yang mereka lakukan.

“Total para pelaku mencuri Rp 5,4 miliar dari 634 transaksi. Dua transaksi melalui Indodax Virtual Account sebesar Rp 3,3 miliar dan berhasil menarik uang tunai Rp 450 juta,” kata Nasriadi.

Menurut Nasriadi, kedua WNA asal Bulgaria ini datang ke Kota Manado pada bulan Mei 2022. Mereka lalu beroperasi pada bulan Juni 2022 dengan memasang alat skimming di 26 gerai ATM Bank BSG.

Lanjut dikatakan Nasriadi, pihaknya kini tengah memburu satu orang WNA lainnya yang diduga juga masuk dalam komplotan tersebut. Menurutnya, dia telah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencari tahu keberadaan satu WNA tersebut.

“Kami akan kejar mereka para pelaku yang telah merugikan masyarakat ini,” kata Nasriadi kembali.(Sumber)