News  

Terkait Citayam Fashion Week, Fahira Idris: Anies Berhasil Hadirkan Ruang Publik Yang Meaningful

Satu dari sekian dampak ruang publik yang inklusif adalah masyarakat atau warga dapat belajar hidup bersama-sama dan merasakan kenyaman secara sosial dan fisik. Ujungnya akan melahirkan pengalaman yang meaningful atau bermakna.

Ruang publik yang meaningful ini melahirkan interaksi yang positif. Salah satunya unjuk bakat dan kreativitas warga kota di ruang publik seperti yang saat ini sedang hangat yaitu Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Kawasan Sudirman Jakarta.

Menurut anggota DPD RI, Fahira Idris, ditransformasikannya Kawasan Sudirman terutama Dukuh Atas sebagai ruang publik oleh Pemprov DKI Jakarta memang tujuannya agar bisa diakses dan dinikmati siapa saja atau menjadi area yang aman dan nyaman bagi mobilitas masyarakat.

Artinya, kawasan ini bukan lagi sekadar ruas jalan buat kendaraan bermotor saja tetapi ditransformasi menjadi ruang publik yang disempurnakan dengan trotoar besar dan nyaman, jalur sepeda, fasilitas transportasi umum yang terintegrasi sehingga warga bisa berinteraksi dan berekspresi.

“Makanya tidak heran, saat ini Kawasan Sudirman terutama Dukuh Atas ramai dipenuhi oleh para remaja yang dikenal dengan istilah anak SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok) dengan aktivitas dan kreativitas utamanya ‘beradu’ outfit layaknya peragaan busana atau yang dikenal dengan istilah ‘Citayam Fashion Week’,” ujar Fahira Idris melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/7).

“Kreativitas yang lahir di ruang publik ini salah satunya karena ruang publik yang dibangun berhasil menghadirkan makna bagi yang menikmatinya, sehingga lahirlah inspirasi untuk berkreasi. Menurut saya Pak Anies berhasil membuat ruang-ruang publik yang bermakna selama memimpin Jakarta,” sambungnya.

Ditambahkan Fahira, selain meaningful, banyak ruang publik di Jakarta yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir ini juga berdimensi responsif, demokratis, dan universalitas.

Responsif maksudnya, ruang publik didesain dan diatur untuk melayani kebutuhan pengguna atau dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan warga atau accessible for all.

Berdimensi demokratis artinya ruang publik bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang mengunjunginya tanpa perbedaan sosial, ekonomi dan juga perbedaan budaya.

Sedangkan universalitas mengharuskan ruang publik mempertimbangkan berbagai kelas dan status kebutuhan masyarakat, ramah disabilitas, lansia, perempuan dan anak.

Itulah kenapa penting untuk memastikan ruang publik dikelola atau dikuasai oleh Pemerintah Kota agar kesetaraan di ruang publik bisa bersemai.

Namun, dari fenomena ramainya pemanfaatan ruang publik, terdapat satu hal yang mesti dijaga atau menjadi komitmen terutama bagi penggunannya. Yaitu walaupun ruang publik ini bisa diakses semua, ada norma atau aturan yang wajib ditaati agar tidak merugikan kepentingan umum di dalamnya.

Bisa dimulai dari hal sederhana seperti memastikan ruang publik bersih dengan tidak membuang sampah sembarangan atau tidak menggunakan ruang publik yang tidak sesuai peruntukannya, misalnya dijadikan tempat tiduran.

“Bahkan, pengguna ruang publik bukan hanya harus mentaati tetapi bersama menjaga agar ruang publik selamanya menjadi ruang yang tetap aman dan nyaman,” pungkas Fahira Idris.(Sumber)