News  

Siapa Pemilik Judi Online di Kawasan PIK Yang Digerebek Polda Metro Jaya?

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Tribun Network menyambangi langsung lokasi praktik judi online pada Sabtu (13/8/2022).

Pengamatan di lokasi rukan berwarna merah di dinding pilar tersebut tidak dipasangi police line.

Tampak pintu masuk sudah didobrak dan diletakkan gentong sampah warna hijau persis di depan pintu.

 

Tempat praktik judi online ini berada di hook serta gedungnya memiliki tiga lantai.

Security Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Khalid membenarkan kepolisian sempat melakukan penggerebekan pada Jumat (12/8/2022) dini hari.

Menurutnya, penggerebekan itu bukanlah yang pertama, sudah pernah dilakukan empat hari sebelumnya.

“Yang saya tahu sudah dua kali tempat itu digerebek, yang terakhir itu dijemput semua dibawa ke Polda,” ucap kepada Tribun Network.

Sepengetahuan dia orang-orang yang diamankan oleh petugas dibawa menggunakan dua unit bus.

“Saya juga tidak tahu pasti karena tahu cerita dari yang lain katanya begitu, selama ini juga kita tidak tahu disitu tempat praktik judi online,” tuturnya.

Khalid juga tidak memahami siapa pemiliknya bahkan orang-orang yang datang juga dirinya tidak mengenali.

Dia menyebut tempat praktik judi online itu terhitung masih baru.

 

“Kalau ditanya saya tidak tahu siapa yang punya, tempat ini kayaknya baru beroperasi selama pandemi ini,” ungkapnya.

Tidak jauh dari lokasi, petugas parkir yang enggan disebut namanya menolak berkomentar.

Namun, dia juga mengetahui tempat praktik judi online tersebut baru-baru ini digerebek.

“Saya tidak tahu ya (siapa pemiliknya) yang lebih tahu security,” ucapnya.

78 Orang Ditangkap

Sebelumnya aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor yang dijadikan markas operasional judi online di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (12/8/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 78 orang di sebuah ruko.

Polisi menyebut dari ke-78 orang, terdapat tersangka yang memiliki peran untuk menjalankan bisnis terlarang itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya turut mengamankan supervisor di lokasi.

Peran supervisor judi online itu bertanggungjawab jawab atas pengelolaan bisnis ilegal itu.

“Supervisor ini mempunyai tanggung jawab mengawasi dan mengontrol kinerja pegawai. Jadi di dalamnya ada customer service website judi online dalam transaksi deposit dan withdrawal atau penarikan,” kata Zulpan, Minggu (14/8/2022).

Tak hanya supervisor, kepolisian juga mengamankan customer service.

Dalam praktiknya, pelaku yang berperan sebagai Customer Service bekerja untuk mengelola uang masuk dalam bisnis judi online di lokasi.

“Peran berikutnya customer service pada website judi online yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola adanya uang masuk sebagai deposit dari member dalam bentuk e-wallet,” terang Zulpan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan markas judi online di Kawasan Pantai Indah Kapuk.

“Pengungkapan kasus judi online dilakukan 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Ekslusif Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara,” kata Aulia saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 78 orang.

Lebih lanjut Aulia mengatakan, dari ke-78 orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan.

Polisi juga tengah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus judi online ini.

“Yang diamankan ada 78 orang. Mereka diamankan karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU,” kata Aulia.(Sumber)