News  

Buntut Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Tegas Copot Kapolres Jaksel dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya

Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo kembali memakan korban. Sebab, sejak awal kasusnya penuh rekayasa dan melibatkan banyak anggota.

Melalui Surat Telegram (TR) ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang sebelumnya cuma dinonaktifkan.

Selain Budhi Herdi, mutasi juga dilakukan ke sejumlah perwira menengah Polri yakni, Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam, dimutasikan ke Pamen Yanma, Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dimutasikan ke Pamen Yanma, Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri, dimutasikan ke Pamen Yanma.

Lalu AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasikan ke Pamen Yanma, AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya, dimutasikan ke Pamen Yanma.

Mereka yang dicopot dari jabatannya itu sebelumnya juga telah di tahan di tempat khusus (patsus) di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk memudahkan pemeriksaan tim Inspektorat Khusus (Irsus).(Sumber)