News  

Hadi Tjahjanto Larang Pejabat BPN Ambil Pungutan Saat Pengukuran: Itu Mafia Tanah!

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto melarang keras para pejabat pertanahan ATR/BPN untuk mengambil pungutan dari masyarakat maupun pengembang atau developer, termasuk saat pengukuran lahan. Menurutnya, kegiatan pungutan tersebut sama saja dengan mafia tanah.

“Tidak ada yang melakukan kegiatan pungutan kepada pengembang atau masyarakat apabila melakukan pengukuran. Saya minta 1 meternya Rp 1.000, dan lain sebagainya, tidak ada! Karena ini bagian dari mafia tanah menurut saya,” ujar Hadi saat meninjau pembagian sertifikat tanah di Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Bandung, Kamis (8/9).

Secara keseluruhan, Hadi meminta seluruh pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) mengawal lahan sawah dilindungi (LSD). Sehingga, lahan tersebut tetap terlindungi dan tidak dialihfungsikan.

“Oleh sebab itu, saya tekankan untuk terus berkoordinasi dengan kantor pusat, kemudian berkoordinasi dengan masyarakat tentang lahan sawah dilindungi tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Hadi juga meminta seluruh pejabat Kantah mendorong percepatan reforma agraria, sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum terkait tanah yang dimiliki.

“Segera lakukan percepatan, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, lalu segera kita regis, sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum bahwa tanah yang dia duduki ini juga sudah bersertifikat dan berhak untuk menggarap wilayah itu,” tambahnya.(Sumber)