Mengenal Sosok Wenny Haryanto, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Asal Jawa Barat

Wenny Haryanto adalah anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI dua periode dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok. Wenny Haryanto menjadi satu-satunya Caleg Partai Golkar yang terpilih dari Dapil Jabar VI ini. Jumlah suaranya sewaktu ia mengikuti Pemilu pun cukup mentereng, di Pemilu 2019, Wenny Haryanto mendapatkan raihan sebanyak 60.783 suara.

Dapil Jabar VI bisa dibilang merupakan Dapil neraka, ada banyak figur tokoh nasional mencoba peruntungannya ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Kota Bekasi dan Kota Depok seperti Machfudz Sidiq dari PKS, Sukur Nababan dari PDIP dan bahkan mantan Menaker Hanif Dhakiri yang mencalonkan diri dari PKB tetapi gagal terpilih pun berangkat dari Dapil ini.

Berhasil terpilih untuk kali kedua dan melewati ujian di Dapil neraka agaknya cukup untuk membuktikan bahwa Wenny Haryanto telah berhasil mengemban amanah sebagai anggota DPR RI pada periode pertamanya terpilih, yakni periode 2014-2019.

Hingga kemudian istri dari Isnoor Haryanto ini mendapat kepercayaan kembali dari masyarakat untuk duduk di kursi empuk anggota dewan pada periode 2019-2024.

Tidak mudah bagi seorang Wenny Haryanto untuk dapat mencapai posisi ini. Ia mengawali semuanya dari level bawah. Awal mula Wenny Haryanto mengenal dunia organisasi dan politik pada tahun 1975 saat ia bersekolah di SMK Negeri 27 Jakarta dan memutuskan menjadi Anggota Badan Kerja Pelajar.

Lulus sekolah, Wenny Haryanto melanjutkan pendidikan tinggi Diploma, di Akademi Sekretaris Ikatan Sarjana Wanita Indonesia, Jakarta dari tahun 1978 sampai 1979.

Perempuan kelahiran Jakarta, 6 Agustus 1959 ini lalu menikah dengan lelaki pilihannya di rentang waktu setelah ia menamatkan pendidikan diplomanya. Pasca menamatkan pendidikan diplomanya pula, Wenny Haryanto memulai karir profesionalnya sebagai Sekretaris Direksi PT PNN.

Sembari berkarir di dunia profesional dan menjalani karir sebagai istri, di tahun 1989-1999 Wenny Haryanto mendapat amanah sebagai Ketua Umum Persatuan Istri Pegawai PT PELNI.

Pada tahun yang sama, yakni pada tahun 1989 Wenny Haryanto didapuk pula jabatan sebagai Wakil Ketua Yayasan Sekar Laut PT PELNI. Karir organisasinya di Pelni terus berlanjut ketika di tahun 1989-1999 menjadi Ketua Dharma Wanita PT PELNI.

Wenny Haryanto berhasil menjadi istri yang berbakti kepada suami sekaligus membanggakan dalam upayanya menunjang karir sang suami.

Di tahun 1990, Wenny Haryanto meminta izin kepada suami dan keluarganya untuk kembali melanjutkan pendidikan. Sosok Wenny Haryanto memanglah figur yang haus akan ilmu pengetahuan. Saat itu, mengambil jurusan S1 Fakultas Sastra Inggris di Universitas Nasional. Wenny Haryanto mendapatkan gelar sarjananya pada tahun 1996.

Pasca menyelesaikan studi kesarjanaan, Wenny Haryanto kembali berkarir dalam dunia organisasi, kali ini ia berkarir sebagai Ketua Bidang Pendidikan SKM di Departemen Perhubungan pada tahun 1999-2009 dan Ketua Bidang Sosial IIKK Menneg BUMN juga di tahun yang sama.

Di tahun 2004-2007 Wenny Haryanto mendapat amanah posisi sebagai Pemimpin Redaksi Majalah SKM. Di rentang tahun tersebut, Wenny kembali mengambil kuliah pendidikan tinggi. Kali ini ia merasa tertarik dengan dunia hukum, karenanya Wenny Haryanto mengambil gelar kesarjanaan lagi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2004-2009.

Wenny Haryanto seolah tidak dapat lepas dari dunia organisasi, di masa perkuliahannya itu Wenny Haryanto masih sempat mengenyam dunia organisasi dengan menjabat sebagai Pengurus Senat/HMPE-FH Universitas Indonesia.

Pada tahun 2008, Wenny Haryanto mencapai puncak karir di dunia profesional ketika mendapat jabatan sebagai Direktur Utama PT Addict World Group.

Tahun 2009 ketika ia telah menyelesaikan pendidikan gelar kesarjanaannya di UI, Wenny Haryanto memulai perjalanan politiknya dengan bergabung dengan Partai Golkar. Wenny aktif di Partai Golkar Depok dan menjadi Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia kala itu.

Selanjutnya Wenny juga sempat memiliki gerai Seven Eleven di daerah Jakarta Selatan. Wenny sempat juga menjabat sebagai ketua sekaligus pendiri dari Depok Civil Society sebuah komunitas advokasi sosial dan lingkungan hidup di Depok dan Wakil Ketua DPW Partai Golkar Depok di tahun 2012-2014.

Di tahun yang sama pula Wenny Haryanto duduk sebagai Ketua Bidang Hukum & HAM DPP Himpunan Wanita Karya Partai Golkar. Baru pada tahun 2014, Wenny Haryanto memberanikan diri maju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Golkar dan langsung terpilih. Ketika di periode pertama duduk sebagai anggota DPR RI, Wenny Haryanto duduk di Komisi III DPR RI.

Pada periode keduanya terpilih sebagai anggota DPR RI di periode 2019-2024, Wenny Haryanto ditempatkan oleh Fraksi Golkar DPR RI di Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan.

Merangkap jabatan di Baleg DPR RI, Wenny Haryanto begitu banyak dan terlibat aktif dalam rumusan berbagai perundang-undangan. Di antaranya, terlibat dalam penyusunan hingga pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lalu terlibat dalam pembahasan RUU tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility). Kemudian pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Selanjutnya berkontribusi dalam pembahasan terhadap RUU Pesantren, RUU Migas dan RUU Perkelapasawitan dengan Apkasindo, kemudian terlibat dalam pembahasan terkait RUU tentang Kepolisian dan RUU tentang Jabatan Hakim.

Terlibat aktif dan berkontribusi dalam Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Rapat pembahasan mengenai permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah dan penanganannya.

Sinkronisasi kebijakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Daerah, Provinsi serta Kota. Kemudian pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI.

Selanjutnya Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) dan Dokter Layanan Primer (DLP). Rapat pembahasan penundaan kenaikan iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Pembahasan PP tentang Produk Jaminan Halal.

Wenny Haryanto merupakan figur yang menyegarkan di DPR RI, baru dua periode terpilih dan sudah sangat banyak hal yang ia berikan serta lakukan terhadap negara ini. Semoga di Pemilu berikutnya, akan ada banyak figur-figur Wenny Haryanto banyak bermunculan di Senayan sebagai legislator. {golkarpedia}