News  

Raba Dada Siswi 14 Tahun, Oknum Guru SMP di Kota Bogor Akhirnya Ditangkap Polisi

Oknum guru SMP di Kota Bogor yang diduga melakukan pencabulan kepada mantan muridnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum guru SMP di Kota Bogor tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota.

“Sudah kita tahan, sudah (tersangka oknum guru SMP di Kota Bogor) hari Jumat kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Minggu (2/10/2022).

 

Adapun motif sementara yakni muncul hasrat seksual ketika melihat mantan muridnya yang telah lulus.

 

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait korban pencabulan lainnya oleh tersangka.

“Motifnya hasrat seks si tersangkanya aja, melihat siswanya yang sudah lulus gitu aja sebenernya. Kita dapat informasi ada (korban lain) tapi kita masih penyidikan karena saksi lain belum ada yang menguatkan. Masih penyidikan,” tutupnya.

Sebelumnya, seorang siswi SMK berusia 14 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh Oknum guru SMP di Kota Bogor.

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Menurut pengacara korban, Anggi Triana Ismail mengatakan dugaan pencabulan itu dialami korban pada Jumat 26 Agustus 2022.

Ketika itu, korban berangkat ke sekolahnya untuk mengurus keperluan pengambilan ijazah dengan stempel 3 jari.

 

“Nah ketika anak ini sampai di sekolah dan anak ini selesai melakukan hal tersebut tiba-tiba dirinya ditarik oleh (diduga) oknum pengajar atau pendidik di sekolah,” kata Anggi, Kamis 22 September 2022.

Di mana, korban yang berjalan ke lantai dasar dirangkul oleh terduga pelaku sambil memegang bagian tubuhnya (dada).

Dari kejadian itu, korban mengalami trauma dan gangguan psikologis.

“Peristiwa pencabulan oknum guru SMP di Kota Bogor ini terjadi pada26 Agustus 2022, ada spare waktu karena anak ini sudah kena psikologisnya sehingga perlu kekuatan untuk menyampaikan keterangan ini kepada orang tuanya,” tuturnya.(Sumber)