News  

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencopot AKBP Ferli Hidayat, dari jabatannya sebagai Kapolres Malang. Hal ini buntut terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 suporter.

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri dengan Nomor ST/2098/X/KEP/2022.
“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).

Dedi menjelaskan, AKBP Ferli dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) SSDM Polri.
Jabatan Kapolres Malang digantikan AKPB Putu Kholis Aryana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Persebaya Surabaya vs Arema FC pada Sabtu (1/10) malam, menyisakan duka yang mendalam. Terkini, korban tewas dilaporkan sebanyak 125 orang.

Korban tewas rata-rata karena sesak napas akibat gas air mata yang ditembakkan ke tribun. Penembakan gas air mata ke tribun penonton bermula ketika ribuan suporter Singo Edan turun ke lapangan untuk melampiaskan kekecewaannya.

Saat itu, keadaan mulai chaos dan kerusuhan makin membesar kala sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Kobaran api pun terlihat di sejumlah titik di dalam stadion.

Petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan dan beberapa ditembakkan ke tribun penonton. Tembakan gas air mata tersebut disinyalir menjadi penyebab jatuhnya korban.

Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap 18 polisi yang menggunakan senjata pelontar dalam pengamanan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.(Sumber)