News  

Desak Polda Sumut Pecat Para Polisi Aniaya Perawat dan Serang RS, Kompolnas: Masih Baru, Sok-Sokan

Kompolnas angkat suara terkait 5 personel Ditsabhara Polda Sumut yang menganiaya seorang perawat bernama Wanda dan satpam Rumah Sakit Bandung di Medan, Sumatera Utara. Kelimanya diduga baru mengkonsumsi miras sebelum insiden tersebut.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, tindakan 5 polisi itu merupakan tindak pidana. Dia pun mendorong Polda Sumut agar memecat kelima polisi yang baru dilantik pada Juli 2022 lalu.

“Ini semangat jiwa korsa yang keliru berupa pengeroyokan main hakim sendiri yang merupakan tindak pidana, sangat memalukan, dan berbahaya kalau tidak segera ditindak tegas,” kata Poengky kepada kumparan, Rabu (9/11).

“Oleh karena itu Kompolnas mendorong agar mereka yang melakukan aksi kekerasan ini dikenai sanksi pidana dan sanksi kode etik berupa PTDH,” imbuh Poengky.

Kelima anggota polisi tersebut diketahui baru dilantik beberapa waktu lalu, Poengky menilai, sikap para pelaku sangat mengkhawatirkan karena mempertontonkan kekerasan di hadapan publik.

Mereka masih baru jadi polisi tapi sudah sok-sokan, melakukan kekerasan dan mempertontonkan di depan publik.
–Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

Menurutnya, kelima polisi itu tidak memperhatikan dengan baik tugas kepolisian semasa menjalani pendidikan. Dia mengingatkan, polisi harus bersikap humanis dan melindungi masyarakat.

“Ketika sekolah pasti tidak mempelajari dengan baik tugas sebagai polisi. Seharusnya sebagai polisi mereka bersikap humanis, melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum untuk menjaga harkamtibmas.

Bukan malah menyakiti masyarakat,” tutupnya.(Sumber)