News  

Kemenag: Pengantin Baru Wajib Lafalkan Pancasila dan Nyanyikan Garuda Pancasila Usai Ijab Kabul

Kantor Kementerian Agama kulonprogo, Yogyakarta mewajibkan pasangan pengantin untuk melafalkan pancasila dan menyanyikan Garuda Pancasila seusai ijab kabul.

Kantor Kementerian Agama Kapanewon Panjatan mewajibkan pasangan pegantin untuk melafalkan pancasila sebagai wujud patriotisme dan nasionalisme.

Tak hanya melafalkan pancasila, pasangan pengantin di Kapanewon Panjatan juga diajak peduli lingkungan.

Mereka harus melakukan penghijauan dengan menanam pohon ataupun menebar bibit ikan di lingkungan sekitar mereka.

Pancasila dan tindakan nyata peduli lingkungan ini diharapkan menginspirasi generasi muda untuk cinta tanah air dan lingkungan.(Sumber)