Anggota Fraksi Nasdem DPRD Pandeglang Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Kepolisian resmi menetapkan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Nasdem bernama Yangto sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Kepastian penetapan Yangto sebagai tersangka disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton melalui sambungan seluler pada Sabtu (3/12) sore.

Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (6/12) mendatang.

“Udah (ditetapkan tersangka). Nanti kita periksa sebagai tersangka. Untuk pemanggilan kita kirim hari ini (Sabtu). Tiga hari paling, hari Selasa dia harus hadir (ke Polres),” ungkap Shilton.

Saat disinggung mengenai proses penahanan terhadap tersangka, Shilton masih enggan membeberkan mengenai hal tersebut lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik.

“Kita udah kirim surat penetapan tersangkanya, (nanti) kita periksa sebagai tersangka. Nanti perkembangan selanjutnya dikabarin, ya,” ujar Shilton.

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto, sebelumnya dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 18 tahun pada Selasa (22/11) lalu.(Sumber)