Kisah Enno Lerian Lunasi Utang Keluarga Terlilit 30 Pinjol Hingga Rp.80 Juta

Enno Lerian menceritakan soal dirinya yang mendapat pengalaman tak menyenangkan akibat perbuatan salah satu anggota keluarganya di rumah.

Hal ini berkaitan dengan utang di aplikasi pinjaman online atau pinjol. Menurut Enno, anggota keluarganya itu sempat menggunakan fitur paylater dalam salah satu aplikasi e-commerce yang legal dan terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Awalnya, orang tersebut hanya memakai Rp 500 ribu.

Namun, karena tergiur dalam pemakaian, akhirnya utang pun bertumpuk hingga di 30 aplikasi pinjol dan sudah mencapai puluhan juta.

“Awalnya dia pakai cuma Rp 500 ribu. Kalau ditanya untuk apa, ya, enggak tahu juga. Mungkin dia punya kebutuhan karena hitungannya dia masih remaja.

Habis itu dia tergiur paylater, akhirnya kegulung-gulung hingga utang lebih dari Rp 80 juta,” ungkap Enno Lerian dalam program FYP Trans7.

Enno kemudian menceritakan bagaimana akhirnya ia bisa mengetahui bahwa salah satu anggota keluarganya itu sampai terjerat utang pinjol.

Yang bersangkutan mengaku menggunakan dua aplikasi e-commerce milik anak Enno untuk memakai paylater. Tak sampai di situ, ia juga menggunakan aplikasi milik ibunda Enno.

“Karena gali lubang, tutup lubang, jadi dia cari cara untuk punya uang cash supaya bisa membayar pinjaman sebelumnya. Dia enggak pernah cerita selama ini dan orang tuaku enggak cerita juga karena mereka lihatnya anak ini cuma pinjam uang karena ada kebutuhan. Kami juga enggak lihat barang-barang yang gimana karena anak ini bukan tipikal tukang belanja,” bebernya.

Dari situ Enno akhirnya memutuskan untuk membantu menutup utang tersebut. Mengingat aplikasi yang dipakai oleh keluarganya itu adalah aplikasi legal yang terdaftar, Enno tak mau namanya jadi di-blacklist oleh pihak bank.
Mantan penyanyi cilik ini mengaku sempat berat membayar cicilan di awal, mengingat utang yang menumpuk hingga Rp 80 juta.

“Kalau sekarang, sudah masuk bulan keempat. Dua bulan awal, sih, yang berat banget. Karena ini pinjol legal, jadi waktu itu ada saja tiap hari harus bayar Rp 2 juta, Rp 3 juta, atau Rp 4 juta.

Sehari bisa bayar tiga aplikasi. Jadi, kalau ditotal, sebenarnya lebih dari Rp 80 juta. Alhamdulillah, sih, enggak sampai jual aset. Walau, ya, kesal, tapi ketolonglah sama aku dan enggak sampai jual-jual aset apa pun,” jelasnya.

Lantas, apakah Enno sempat mengalami teror terkait pinjol ini?

“Karena ini pinjol legal terdaftar OJK, jadi enggak sampai diancam-ancam. Cuma, kalau enggak dilunasi, nama di-blacklist OJK. Itu diberi tahu by WhatsApp aja,” tutup Enno.(Sumber)