News  

Ibu dan Bayi di Bogor Diculik Saat Naik Taksi Online, Pelaku Minta Tebusan Rp.50 Juta

Kasus penculikan ibu dan bayinya saat menumpang taksi online terjadi di Bogor. Pelaku meminta uang tebusan Rp 50 juta kepada suami korban.

Pesan dari penculik itu diunggah suami korban di media sosial dan viral.
Informasi yang dihimpun, penculikan itu berawal saat ibu dan bayinya naik taksi online dari wilayah Paledang, Kota Bogor, menuju rumahnya di Babakan Madang di Kabupaten Bogor sekitar pukul 20.30 WIB pada Rabu, 4 Januari 2023.

Jarak Paledang ke Babadan Madang sekitar 20 km. Tak disebutkan nama aplikasi taksi online tersebut.
Saat sang suami, Wildan, menghubungi istrinya, nomor teleponnya tidak aktif. Tak lama kemudian, seseorang diduga penculik mengirim pesan dan meminta uang tebusan.

Pesan tersebut disertai dengan foto sang istri sambil memangku bayinya dalam kondisi terikat dengan mata ditutup dan mulut disumpal. Terlihat pesan di bawah foto sang istri.

“leu pamajikan Jeung budak ente pan lur, ana butuh duit lamun ente ngirim engke ku ana diserlok jemput pamajikan jeng budak. kirim ka no rekening pamajikan ente. ana teu menta gede lur saukur 50 juta lamun dicek ges asup ku ana di kirim Sherlock na”.

(Ini istri kamu dan anak kamu kan dulur (saudara). Saya butuh duit kalau kamu kirim nanti sama saya share location jemput istri dan anak. Kirim ke nomor rekening istri kamu. Saya tidak minta besar lur cuma 50 juta kalau dicek sudah masuk sama saya dikirim share locnya).

Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kasubag Humas Polres Bogor Iptu Dese Triana, membenarkan adanya laporan penculikan tersebut.

“Benar sedang kami tangani, kami sedang melakukan penyelidikan,” ucapnya.(Sumber)