Tekno  

Amazon Resmi Pecat 18 Ribu Karyawan di AS, Kanada Hingga Kostarika

Raksasa e-commerce, Amazon, memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 18 ribu karyawan yang tersebar di Amerika Serikat, Kanada, dan Kosta Rika pada Rabu (18/1) kemarin. Saham Amazon tercatat turun 1 persen hari ini, Kamis (19/1).

Dilansir dari Reuters, PHK besar-besaran itu dipublikasikan melalui sebuah memo yang dikirimkan kepada seluruh karyawannya.

Sementara, menurut Undang-undang Ketenagakerjaan AS, perusahaan diwajibkan memberi tahu karyawan yang di-PHK 60 hari sebelum pemutusan kerja.

Berdasarkan situs Worker Adjustment and Retraining Notification (WARN), Amazon memberhentikan 2.300 karyawan di Seattle dan Bellevue, AS.

Kepala Eksekutif Amazon.com Andy Jassy mengatakan awal Januari dilakukan pemangkasan sekitar 6 persen dari total 300 ribu karyawan Amazon.

Ia menjelaskan sebagian besar yang terdampak PHK adalah karyawan dari divisi e-commerce dan sumber daya manusia.

Langkah ini menjadikan Amazon sebagai perusahaan terbaru sektor teknologi AS yang memangkas tenaga kerja mereka. PHK massal ini dilakukan sejak tahun lalu untuk memangkas biaya operasional.

Selain itu, PHK dilakukan guna membalikkan ekses era pandemi dan mempersiapkan kondisi ekonomi global yang memburuk.

PHK Amazon ini juga melampaui pemangkasan yang dilakukan perusahaan induk Facebook, Meta. Meta sudah lebih dulu memecat 11 ribu Karyawan.(Sumber)