News  

KPK Berhasil Tangkap 21 DPO Korupsi, Harun Masiku Kapan?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut pihaknya berhasil menangkap 21 daftar pencarian orang (DPO) dan 17 buronan yang merupakan tersangka kasus korupsi.

Penyataan tersebut disampaikan Firli usai KPK menangkap Izil Azhar. Mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) merupakan buronan ke-17 yang berhasil diamankan.

“Dengan penangkapan itu, maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO, sejak berdirinya KPK,” ujar Firli, Minggu (29/1/).

Menurut Firli, KPK saat ini masih memiliki empat buronan lagi yang masih menghirup udara bebas.

Dia memastikan lembaga antirasuah tengah berusaha menemukan mereka

Adapun keempat buronan tersebut di antaranya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tanos.

“KPK tentu terus berupaya untuk mengejar dan menangkap 4 DPO lainnya,” tandasnya.(Sumber)