News  

Biaya Haji Bakal Naik, Ketum PBNU: Kalau Tak Mampu, Tak Usah Haji, Tak Apa-Apa Tidak Dosa

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf angkat bicara soal rencana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta.

Sebab, haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang mampu menjalankannya.

“Pertama ya, haji itu hanya wajib untuk yang mampu. Kalau ndak mampu, ndak usah haji enggak apa, ndak usah. Ya, ndak usah, ndak apa, ndak dosa kalau ndak mampu,” kata Yahya ditemui di Menara Kompas, usai acara Gagas RI, Senin (30/1/2023) malam.

Selama ini, ia menambahkan, pemerintah telah memberikan subsidi biaya perjalanan haji kepada masyarakat yang hendak pergi ke Tanah Suci.

Sehingga, dana yang harus dikeluarkan masyarakat dapat relatif terjangkau.

“Nah, kalau sekarang dinaikkan itu kan sebenarnya juga masih dibayari sebagian juga, cuma membayarinya berkurang karena macam-macam alasan,” jelasnya.

Ia pun berharap agar pemerintah dan para stakeholders terkait dapat menghitung kembali rencana kenaikan biaya haji tersebut. Menurutnya, rencana kenaikan itu harus betul-betul didasari oleh berbagai hal yang dinilai tak merugikan calon jemaah.

“Kita berharap sih ya asal jangan nemen nemen (maksud lain) dan jangan ada maksud korupsi. Jangan memberatkan jemaah. Sebetulnya kalau memberatkan itu juga enggak apa, karena kalau enggak haji juga enggak apa kalau enggak mampu kok,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan, Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta baru berupa usulan.

Usulan biaya tersebut masih terus dibahas bersama Komisi VIII DPR RI dengan mempertimbangkan beragam hal, termasuk kenaikan biaya di Arab Saudi, keberlangsungan pengelolaan keuangan jemaah haji tunggu, serta kemampuan membayar jemaah haji yang berangkat.

Ia menyampaikan, nominal Bipih masih relatif dinamis dan keputusan akhir baru muncul sekitar bulan Februari 2023.

“Sebenarnya angka itu masih relatif dinamis. Karena Kemenag dengan komisi VIII ini terus membahas, meneliti, mengkaji ulang terkait usulan tersebut, yang nanti akan insya Allah dalam waktu yang tidak lama di bulan Februari akan diputuskan,” kata Saiful dalam diskusi daring “BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan” di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan, besaran biaya tersebut masih terus berkembang. Akan ada diskusi panjang yang dilakukan antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI untuk mencari angka yang pas.

Yang pasti, kata dia, kenaikan Bipih tidak bermaksud menyengsarakan calon jemaah haji yang berangkat di tahun ini.(Sumber)