Kepanjangan Tangan Pemerintah, PDIP Dukung Usul PKB Gubernur Dipilih DPRD

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mendukung usulan PKB agar jabatan gubernur dipilih DPRD. Said menyebut jabatan gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat.

“Gubernur itu perpanjangan pemerintah pusat seharusnya pemilihan itu gubernur dipilih langsung oleh DPRD,” ucap Said di Kompleks Parlemen, Selasa (7/2).

Said mengatakan posisi gubernur berbeda dengan bupati dan wali kota yang memiliki otonomi khusus di daerah. Sebaliknya, gubernur tak memiliki otonomi atas daerah kecuali sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.

Oleh karena hanya kepanjangan tangan, Said menilai jabatan gubernur cukup hanya dipilih oleh DPRD.

“Bukan untuk apa selayaknya sebagai kepanjangan tangan pusat dia cukup dipilih oleh DPRD,” ujarnya

Said tak setuju bila wacana itu dinilai politis. Menurutnya, setiap usulan mestinya dilihat berdasarkan kajian, bukan atas dasar prasangka. Setiap kesimpulan atau keputusan mestinya memang harus diambil berdasarkan kajian tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPR itu tak setuju bila setiap pemimpin memiliki visi misi yang berbeda, mulai dari presiden, gubernur, hingga bupati dan wali kota.

“Kepala desa, punya juga. Jadi sebenarnya negara ini mau dibawa kemana? Walaupun ideologinya tetap sama, tapi seharusnya dalam praktik, ideologi sebagai bintang penuntun terhadap visi misinya presiden sampai ke tingkat desa,” katanya.

Fraksi PKB di DPR sebelumnya mengusulkan empat opsi pemilihan atau penunjukan gubernur menyusul usulan mereka yang ingin menghapus pemilihan gubernur secara langsung lewat pemilu.

Dalam salah satu usulannya, PKB ingin agar jabatan gubernur dipilih oleh DPRD.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin mengatakan mekanisme ini sama dengan pemilihan tidak langsung. Nantinya, DPRD memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan partai politik.(Sumber)