Zainudin Amali menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo terkait nasib jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Ini setelah dirinya terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PSSI 2023-2027.
Zainudin mengatakan bahwa dirinya akan melapor kepada Presiden Jokowi terkait dengan keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang memilih dirinya.
Sebagai informasi, disebutkan KLB PSSI telah memutuskan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI dan Zainudin Amali dan Ratu Tisha menjadi Waketum PSSI untuk periode 2023-2027.
Lantas, berapakah harta kekayaan Zainudin Amali, Menpora yang rangkap jabatan menjadi Waketum PSSI tersebut?
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zainudin memiliki harta kekayaan mencapai sekitar RP 17,9 miliar
Sosoknya sendiri merupakan politikus dari Partai Golkar sekaligus seorang pengusaha. Ia tercatat pernah memimpin sejumlah perusahaan, mulai dari PT Putra Mas, PT Wirabuana Dwi Jaya Persada, PT Girana Sendiko dan masih banyak lagi lainnya.
Total kekayaan dari Zainudin Amali yang mencapai Rp 17,9 miliar ini pun disebut-sebut lebih besar dibandingkan dengan pendahulunya, Imam Nahrawi. Dari data LHKPN yang diserahkan pada tanggal 1 November 2014, Iman memilki kekayaan sekitar Rp 11,7 miliar.
Adapun rincian kekayaan terbesar Zainudin Amali berasal dari surat-surat berharga yang mencapai Rp 8.054.655.000 atau Rp8 miliar. Disusul kekayaan dalam bentuk tanah dan juga bangunan yang mencapai Rp 5.084.625.000 atau Rp5 miliar.
Zainudin juga tercatat mempunyai sebanyak empat bidang rumah di wilayah Jakarta Timur. Terbesar adalah aset bangunan yang mencapai 200 meter persegi dan tanah 503 meter persegi di Jakarta Timur dengan nilai Rp 2.395.000.000 atau Rp2,3 miliar.
Kemudian tiga petak tanah dan bangunan lainnya yang memiliki harga mulai dari Rp 479.625.000 hingga Rp 1,5 miliar. Semuanya terdapat di Jakarta Timur.
Zainudin Amali hanya memiliki satu harta dalam aset tanah yang terletak di Gorontalo seluas 105 meter persegi dengan nilai Rp 60 juta. Aset tersebut merupakan warisan.
Sementara itu untuk properti berupa transportasi, Zainudin mempunyai dua kendaraan roda empat. Pertama yakni Toyota Alphard keluaran 2013 senilai Rp 650 juta, dan Nissan X-Trail 2015 dengan nilai Rp 300 juta.
Aset yang juga disebutkan dari data LHKPN adalah kas dan setara kas yakni Rp 3.342.563.164 dan harta bergerak lainnya yang memiliki nilai Rp 550 juta.(Sumber)