News  

Tega! Siswa SMP di Sukabumi Ramai-ramai Bacok Bocah SD Hingga Tewas

Aksi brutal dilakukan remaja di Pelabuhanratu, Sukabumi. Sekelompok siswa SMP tega membacok anak SD kelas 6 yang ditemui di pinggir jalan. Korban tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 11.40 WIB. Saat itu korban tengah berada di sekitar SMPN 3 Pelabuhanratu, Desa Citepus, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan para pelaku lebih dulu berkumpul di sebuah pantai di kawasan Pelabuhanratu. Mereka lalu konvoi dengan sepeda motor untuk mencari lawan.

Dalam konvoi itu mereka bertemu korban yang sedang jalan bersama teman-temannya. Melihat itu salah satu pelaku turun dari kendaraan dan menyerang korban dengan senjata tajam yang dibawanya.

Pelaku lalu kabur usai melakukan aksi brutal itu, meninggalkan korban yang terkapar karena mengalami luka bacok.
Polisi bergerak cepat usai mengetahui peristiwa tersebut. Sebanyak 14 anak-anak yang diduga terlibat aksi brutal itu diamankan. Setelah menjalani pemeriksaan 3 anak ditetapkan sebaga tersangka.

“3 Anak berhadapan dengan hukum (ABH) dengan peran masing-masing ABH 1 adalah eksekutor, ABH 2 selaku pembonceng dari eksekutor dan ABH 3 adalah selaku yang menyediakan alat,” ujar Maruly kepada awak media di Polres Sukabumi, Minggu (4/3).

Polisi menjerat mereka dengan UU Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman pidana 15 tahun.
“Untuk beberapa anak yang berhadapan dengan hukum ini diterapkan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun,” ujarnya.

Bantal, Guling, Bendera, hingga Celurit Jadi Bukti
Polisi memastikan para pelaku bukan bagian dari geng motor atau kelompok tertentu. Bendera yang mereka bawa saat konvoi merupakan identitas dari sekolah mereka.

“Hasil kroscek kami baik itu dari para saksi-saksi juga pihak sekolah atau di luar dari komunitas mereka, bahwa ini [bendera] adalah identitas dari kelompok sekolah mereka,” ujar Maruly.

Bendera itu telah disita polisi sebagai barang bukti. Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, termasuk motor yang digunakan pelaku dan bantal-guling tempat pelaku sembunyikan celurit.

“Barang bukti yang kita amankan adalah celurit kemudian pakaian dari pelaku, pakaian korban lalu bantal-guling,” ujarnya.(Sumber)