News  

Staf Fakultas Hukum dan Syariah UIN Makassar Diduga Sodomi Belasan Mahasiswa

Sebanyak belasan mahasiswa laki-laki di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel, dikabarkan telah menjadi korban pelecehan seksual. Mereka diduga disodomi.

Mirisnya, pelaku adalah pegawai atau staf Fakultas Hukum dan Syariah, inisialnya SS. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming korban akan dibantu nilai dan tugasnya.

Wakil Ketua Dema UIN Alauddin Makassar periode 2022 Aqil Al-Waris mengatakan pelaku SS merupakan alumnus yang dipekerjakan sebagai staf humas di Fakultas Hukum dan Syariah.

“Dia seperti ketika naik jadi pegawai, itu dengan dalih dibantu dinilainya, dibantu proposalnya dan sebagainya itu modusnya,” kata Aqil kepada kumparan, Kamis (16/3).

“Saya ikut selidiki, karena ketika saya tahu itu, saya kumpul-kumpul informasi itu dari beberapa pihak,” bebernya.
Terpisah, Kepala Jurusan (Kajur) Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, korban diperkirakan belasan tapi hanya sembilan yang melaporkan itu.

“Korban yang melapor ada sembilan. Tapi dugaan kami korbannya lebih dari itu dan mereka mahasiswa saya,” kata Fatmawati.

Ia mengaku, kasus pelecehan seksual ini diduga telah berlangsung lama. Namun baru terungkap pada 2022.
“Kejadiannya infonya sejak 2016, tapi baru heboh lagi,” ungkapnya.

Fatmawati menegaskan, tidak pernah mentolerir perbuatan ini. Sehingga, ia pun langsung melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Disiplin (Komdis) KPKE kampus UIN Alauddin Makassar. Pelaku sudah dipecat.

“Dia pegawai kontrak dan sudah dipecat,” ucapnya.(Sumber)