News  

Takut Ketahuan Kumpul Kebo, Oknum TNI Aniaya 2 Anak Punk Pakai Linggis Hingga Luka-Luka

Dua orang musisi Punk jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum TNI.

Pelaku menghajar kedua korba menggunakan linggis hingga korban mengalami luka robek di kepala.

Selain itu juga terungkap fakta baru bahwa oknum TNI ini statusnya sudah menikah tapi menginap di rumah wanita lain alias kumpul kebo.

Perselingkuhan oknum TNI yang sudah menikah tersebut terbongkar setelah kasus penganiayaan terhadap korban terjadi.

Oknum TNI berinisial TD diduga melakukan kumpul kebo dan menganiaya dua musisi Punk di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Minggu (19/3/2023) dinihari.

Menurut informasi, korban penganiayaan oknum TNI itu masing-masing Ali Sobri dan Handar Sandi alias Kinai.

Berdasarkan keterangan Ari, pekerja Cafe Perjuangan di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, aksi penganiayaan bermula setelah kegiatan musik yang ada di tempat kerjanya.

Sabtu (18/3/2023) tengah malam, Kinai dan Sobri berencana mengembalikan gitar sewaan ke Studio Rename yang ada di Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Namun, Sobri dan Kinai salah lokasi.

Mereka mendatangi Blok Wanagiri, Desa Klangenan, yang jaraknya 20 meter dari Desa Pegagan.

“Studio Rename itu ada di Desa Pegagan. Tapi teman-teman ini salah mendatangi lokasi,” kata Ari, Minggu (19/3/2023).

Ari menuturkan, karena Sobri dan Kinai tidak sadar salah lokasi, mereka kemudian mendatangi satu rumah yang bentuk fisiknya mirip dengan Studio Rename.

Malam itu, Sobri turun dari motor, kemudian mengetuk pintu rumah yang mereka kira adalah Studio Rename.

“Sobri turun dari motor ketuk pintu rumah. Mereka ini niatnya cuma mau mengembalikan gitar saja,” kata Ari.

Lantaran tidak ada jawaban dari dalam rumah, Sobri kembali menuju motor yang dikendarai Kinai.

Namun, belum lagi sampai ke motor, seorang wanita pemilik rumah keluar.

“Sobri kemudian bilang ke wanita itu, bu, saya permisi mau kembalikan gitar. Lalu wanita itu jawab, itu bukan punya saya,” kata Ari menirukan ucapan Sobri.

Lantaran sadar salah alamat, Sobri pun meminta maaf pada wanita pemilik rumah, dan berencana untuk mencari Studio Rename.

Namun, belum lagi jauh melangkah, tiba-tiba keluar seorang lelaki dari dalam rumah wanita tersebut.

Laki-laki itu adalah TD, oknum TNI yang menginap di rumah wanita tersebut.

Tanpa tedeng aling-aling, oknum TNI ini langsung menghajar Sobri menggunakan linggis.

Sobri yang menggunakan helm terhuyung dan nyaris jatuh ke tanah.

Ia kemudian menangkis pukulan linggis yang dilayangkan oknum TNI AD tersebut.

“Karena Sobri pakai helm, helmnya pecah. Kemudian tangan Sobri itu retak atau patah setelah kena hantaman linggis,” kata Ari.

Tidak cukup sampai disitu, oknum TNI itu juga mendatangi Kinai.

Kinai tak luput dari hantaman oknum TNI itu.

Akibat penganiayaan ini, Kinai menderita luka robek di dahinya.

“Sobri dan Kinai dua-duanya dihajar. Padahal mereka hanya berniat mengembalikan gitar dan tidak ada melakukan hal-hal aneh di sana,” kata Ari.

Lantaran ribut, oknum TNI ini lantas mengancam akan menembak Kinai dan Sobri.

Selanjutnya, masalah ini pun sampai ke pihak desa.

Pihak desa setempat kemudian mempertemukan Sobri, Kinai dan oknum TNI dimaksud.

Dalam mediasi tersebut terungkap, bahwa oknum TNI ini statusnya sudah menikah.

Sementara wanita pemilik rumah, diketahui bukan istri oknum TNI itu.

Terpisah, Kepala Desa Klangenan, Rochmat Hidayat belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini.

Tribun-medan.com sudah sempat melayangkan pesan melalui WhatsApp, tapi tidak berbalas.

Sementara itu, Kinai yang diwawancarai Tribun-medan.com via video call tampak diperban bagian dahinya.

Kinai sendiri merasa heran, kenapa dia sampai dianiaya oknum TNI tersebut.

Padahal, kata Kinai, dia dan rekannya Sobri hanya ingin mengembalikan gitar.

“Saya hanya berharap keadilan saja. Karena negara ini kan negara hukum,” kata Kinai.

Berkenaan dengan kasus ini, Kinai dan Sobri sudah melakukan visum.

Keduanya berencana melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kota Cirebon

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI terhadap musisi Punk ini merupakan kasus kedua di Kota Cirebon.

Sebelumnya, kasus serupa pernah menimpa Andi Berlian Mukhtar atau Gondile, vokalis band punk rock Kameradz.

Gondile sempat terluka parah akibat diduga dianiaya oknum perwira TNI berinisial IS.

Gondile kemudian melaporkan kasus yang ia alami ke Subdenpom III/3-5 Majalengka.

Gondile mengatakan, langkah ini diambil demi mendapatkan keadilan.

Sejak kasusnya bergulir, baru satu pelaku yang diproses hukum.

“Saya hanya berharap keadilan, agar kasus penganiayaan yang saya alami bisa diproses hingga tuntas,” kata Gondile pada Tribun-medan.com, Rabu (1/2/2023).

Andi Berlian Mukhtar atau Gondile saat pertama kali diduga dianiaya oknum TNI
Baca juga: Vonis Ringan Kepada Oknum Perwira TNI Diduga Hamili Selingkuhannya, PH Istri Sebut Harusnya Dipecat

Gondile mengatakan, sebenarnya ada dua pelaku yang menganiaya dirinya.Pelaku pertama berinisial RK.

Kemudian, pelaku kedua adalah IS, oknum perwira TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu).

Oknum TNI itu, kata Gondile, bertugas di Yonbekang 1/Tri Bhakti Yudha Kostrad.

Antara RK dan IS ini merupakan kakak beradik.

Saat ini, RK sudah ditahan di Polres Majalengka.

 

Didampingi LPSK dan Pengacara

Andi Berlian Mukhtar atau Gondile, vokalis band punk rock yang menjadi korban penganiayaan dua orang kakak beradik kini mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Gondile juga sudah didampingi pengacara bernama Ibnu.

Pada Selasa (31/1/2023) kemarin, Gondile resmi melapor ke Subdenpom III/3-5 Majalengka.

“Kemarin saat kasus ini bergulir, teman-teman menyarankan saya untuk berkoordinasi dengan LPSK. Tujuannya agar bisa melindungi saya,” kata Gondile.

Soal kasusnya, Gondlie kembali berharap bisa berproses hingga ke persidangan.

Sebab, kata Gondile, kekerasan yang ia alami membuat dirinya cacat seumur hidup.

Akibat ulah dua kakak beradik itu, Gondile harus mendapatkan 30 jahitan di bagian kepalanya.

Bahkan, tengkorak kepalanya sempat menganga akibat terkena sabetan sangkur milik oknum perwira TNI Lettu IS.

“Kalau memang pelaku merasa bersalah, maka dia harus menjalani proses hukum untuk menebus kesalahannya itu,” kata Gondile.

Sementara itu, Rizki, Sahabat Saksi Korban (SSK) LPSK yang mendampingi Gondile mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan untuk memberikan perlindungan kepada Gondile.

“LPSK melakukan kunjungan ke Majalengka kemarin untuk melakukan penelaahan dan investigasi terkait hal apa saja yang dibutuhkan oleh korban,” katanya.

Kronologis Penganiayaan

Menurut cerita Gondile, kasus kekerasan yang ia alami bermula pada 6 Januari 2023 lalu.

Hari itu, Gondile dan beberapa temannya tengah nongkrong di Alun-alun Leuwimunding, Majalengka.

Tiba-tiba saja, pelaku RK dan Lettu IS datang menemui Gondile.

Pelaku IS disebut sempat menodongkan sangkur ke arah Gondile.

Kaget, Gondile sempat bertanya kepada kedua pelaku yang merupakan kakak adik tersebut.

Namun, kedua pelaku langsung menyerang Gondile.

Selanjutnya, pelaku RK merebut sangkur yang dipegang oleh Lettu IS.

RK kemudian secara brutal menebas kepala Gondile menggunakan sangkur.

“Sampai saat ini saya masih menjalani perawatan akibat luka bacok di bagian kepala ini,” terang Gondile.

Ia mengatakan, saat dirinya diserang, warga tidak ada yang berani menolong.

Sebab, warga takut dengan oknum TNI tersebut.

Setelah kejadian, pelaku RK ditangkap Polres Majalengka.

Namun, oknum TNI tersebut belum diproses.

Belakangan, Gondile kemudian melaporkan oknum TNI itu ke Subdenpom III/3-5 Majalengka.

Diduga Dendam Lama

Menurut cerita Gondile, penyerangan yang ia alami ini diduga karena dendam lama.

Pada tahun 2020 lalu, Gondile sempat terlibat cekcok dengan seorang lelaki berinisial JK.

JK ini merasa risih dengan aktivitas Gondile di kampungnya.

Selama ini, Gondile aktif melakukan kegiatan sosial.

Bahkan, Gondile punya program bernama Jumsih atau Jumat Bersih.

Karena JK merasa risih, ia pun meributi Gondile dan teman-temannya.

JK kemudian menganiaya Gondile, hingga akhirnya terlibat adu fisik.

Pada tahun 2020 itu, baik JK ataupun Gondile sama-sama melapor ke polisi.

Namun, kasus itu kemudian berujung damai di kantor polisi.

Meski sudah berdamai, diduga JK masih menyimpan dendam.

JK disebut-sebut mengadu pada RK dan IS.

Karena hal itu pula, terjadilah penganiayaan lagi di tahun 2023 terhadap Gondile.

(Sumber)