News  

Mahfud MD ke Anggota DPR: Kadang Marah-marah Enggak Tahunya ‘Markus’, Titip Kasus!

Menko Polhukam Mahfud MD geram dengan sejumlah anggota Komisi III DPR menyerangnya terkait data mencurigakan Rp 349 triliun, tekrait temuan transaksi mencurigakan PPATK.

Mahfud lalu menyinggung adanya anggota DPR yang Markus (Marah-marah lalu titip kasus). Markus sebetulnya jamak dikenal sebagai Mafia Kasus.

“Karena sering di DPR ini aneh. Kadang-kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus,” kata Mahfud di Gedung DPR, Senayan, Rabu (29/3).

Pernyataan Mahfud langsung direspons oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman. Dia bertanya apakah anggota yang menitip kasus ada di DPR periode 2019-2024 ini.

“Saya kebetulan pimpinan MKD, saya minta Pak Mahfud, apabila benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang,” kata Habiburokhman.

Mahfud menjawab adanya kasus titipan terkait Kampung Malik. Namun, kasus itu bukan dititipkan anggota DPR periode saat ini.

“Ingat peristiwa di Kampung Maling. Ustaz di Kampung maling. Saya kira saya bersama Pak Benny masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut saudara,” kata eks Ketua MK itu.

“Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Di bilang ‘Bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak di lingkungan jelek.’ Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002,” lanjutnya.

Mahfud menyebut fenomena ‘markus” tak tabu dilakukan anggota DPR. Namun, ia tak ingin menjawab pertanyaan Habiburokhman apakah ada penitipan kasus di periode DPR saat ini.

“Tetapi lihat fenomenanya, nanti saya tunjukkan. Tahu apa tidak. Saya tidak akan sebut itu, saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu. Saya enggak wajib menjawab itu,” tandas dia.(Sumber)