Aroma dugaan korupsi kembali tercium dari proses lelang proyek infrastruktur nasional. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proyek Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Cantik Carocok Painan di Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Lembaga pengawas anggaran, Center for Budget Analysis (CBA), menduga kuat telah terjadi rekayasa dalam penetapan pemenang lelang proyek tersebut.
Berdasarkan data resmi dari situs Kemenhub, PT. Hikmah Hidup Gemilang ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan harga terkoreksi Rp 88,46 miliar—angka yang justru lebih tinggi dibandingkan dengan sejumlah penawar lainnya yang mengajukan harga jauh lebih rendah.
Beberapa penawaran kompetitor yang lebih murah di antaranya:
-PT. Sulaiman Makmur Pratama: Rp 77,73 miliar
-PT. Kembar Jaya Abadi: Rp 82,29 miliar
-PT. Indorahayu Gemilang: Rp 93,35 miliar
-PT. Garuda Bangunan Sejati: Rp 96,37 miliar
Keputusan penetapan PT. Hikmah Hidup Gemilang yang menawarkan harga lebih tinggi mengundang kecurigaan, terutama mengingat prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemerintah.
“Ini jelas modus korupsi klasik yang merugikan keuangan negara,” tegas Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif CBA kepada Radar Aktual, Sabtu (21/6/2025).
“Bagaimana mungkin pemenang lelang adalah perusahaan dengan penawaran tertinggi, padahal ada selisih lebih dari Rp 10 miliar dengan penawar terendah? Ini sinyal kuat bahwa ada pengaturan sejak awal.”
CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan rekayasa lelang ini.
“Data penawaran yang terbuka di situs Kemenhub cukup menjadi pintu masuk awal bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan permainan proyek ini,” imbuh Uchok.
Selain itu, CBA juga meminta Kemenhub melakukan audit internal independen dan mempublikasikan seluruh dokumen lelang secara transparan agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.
Proyek strategis seperti pembangunan pelabuhan seharusnya tidak menjadi ajang “bancakan” para mafia proyek. “Jika praktik seperti ini dibiarkan, bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga integritas lembaga dan kepercayaan publik yang akan runtuh,” pungkas Uchok.