Presiden Klub Tira Persikabo Kena Sanksi FIFA: Dilarang Aktif 2 Tahun di Sepakbola

FIFA resmi menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Klub Persikabo, Bimo Wirjasoekarta. Ia dilarang aktif dalam aktivitas sepak bola selama 2 tahun.

Hal ini dirilis secara resmi oleh FIFA pada Selasa (4/4) malam WIB. Bimo dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap para pemain.

“Majelis hakim telah melarang Bapak Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain,” terang FIFA.

“Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 [sekitar Rp 164 juta] kepada Bapak Wirjasoekarta,” tambah FIFA.

Menurut keterangan FIFA, majelis hakim menyatakan bahwa Bimo telah melanggar Pasal 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), Pasal 26 (Penyalahgunaan posisi) dan, secara wajar, Pasal 14 (Tugas Umum) dadlam Kode Etik FIFA edisi 2023.

“Ketentuan keputusan diberitahukan kepada Bapak Wirjasoekarta hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik,” jelas FIFA.

“FIFA memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan dalam sepak bola dan Komite Etik menangani semua kasus tersebut sejalan dengan Kode Etik, dengan mempertimbangkan kekhususan masing-masing.

“FIFA juga menyediakan sistem whistle-blowing yang rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga individu dapat melaporkan masalah pengamanan apa pun,” tandas mereka.(Sumber)