News  

PT KAI Blacklist Pelaku Kekerasan Seksual: Tak Bisa Naik Kereta Seumur Hidup

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memberikan sanksi tegas untuk pelaku kekerasan seksual yang nekat melakukan aksinya di kereta dan lingkungan stasiun. Mereka memblacklist pelaku dan melarang naik kereta api seumur hidup.

“Ketika ada pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kekerasan yang terjadi, itu pelaku sudah diblacklist. Sudah tidak akan bisa naik kereta api lagi,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bintang Puspayoga, Minggu (16/4).

Bintang mengapresiasi kebijakan PT KAI ini. Menurutnya kebijakan ini efektif untuk menekan angka pelecehan dan kekerasan seksual di lingkup transportasi umum khususnya saat pekan mudik lebaran.

“Terima kasih banyak komitmen inilah yang kami harapkan untuk memberikan ruang yang aman ramah terhadap perempuan dan anak,” lanjutnya.

Untuk itu, Bintang mendorong masyarakat untuk kooperatif melaporkan seluruh tindakan mencurigakan yang dialami diri sendiri maupun orang lain. Korban diimbau langsung memberitahu kepada petugas atau melalui layanan pengaduan.

“Ketika ada kekerasan yang terjadi di kereta api di stasiun mana pun itu kita harapkan melapor karena kita ada punya layanan sahabat perempuan dan anak melalui hotline 129 atau melalui whatsapp 08111129129,” pungkasnya.(Sumber)