News  

Bersama Novel Baswedan, Wamendag Bongkar Gudang Oli Palsu di Banten

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengungkap peredaran minyak pelumas kendaraan atau oli palsu yang disimpan di satu gudang di Tangerang, Banten.

Tak tanggung-tanggung, nilai dari hasil pemalsuan beberapa merek oli yang dipalsukan itu mencapai Rp 16,5 miliar. Adapun total oli palsu yang ditemukan beratnya mencapai 1.153 Kg dan 196.734 botol.

“Kami melihat, memantau dan juga mengobservasi langsung adanya kejadian yang tadi teman-teman sudah lihat sendiri terkait dengan produksi dan pemalsuan merek-merek seperti ini, pelumas, oli pelumas yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Wakil Menteri Kementerian Perdagangan, Jerry Sambuaga, di gudang penyimpanan oli palsu, di Tangerang, Banten, Senin (17/4).

Jerry Sambuaga menyebut bahwa oli palsu tersebut tidak berstandar nasional Indonesia (SNI), tidak memiliki nomor pelumas terdaftar (NPT), serta nomor pendaftaran barang (NPB).

“Ini melanggar Undang-undang konsumen dan tentunya tidak sesuai dengan yang seharusnya dilakukan. Dan yang paling penting adalah juga tidak boleh merek-merek yang seharusnya diproduksi tapi disalahgunakan oleh oknum, jadi melanggar hukum ketentuan yang ada,” ungkapnya.

“Jadi ini sebetulnya jadi salah satu concern kami tidak hanya dari kemendag, tapi dari teman-teman lintas K/L terutama dari ESDM, dari Kejaksaan, dari Kepolisian, teman-teman yang lain, untuk memastikan sekali lagi sebuah perdagangan harus dimulai dengan ketentuan hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, mengapresiasi Kemendag atas temuan tersebut. Menurut Novel, temuan ini jika dibiarkan akan menjadi benih-benih terjadinya praktik korupsi.
“Segala hal yang sifatnya pelanggaran hukum, itu menjadi penyebab terjadinya praktik korupsi di lapangan,” tutur Novel.

“Saya pikir ini menjadi hal penting ya karena ketika kalau tidak dilakukan tindakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten dengan serius, ini bisa menjadi praktik aparat-aparat di lapangan kemudian yang justru adanya kerja sama, pungli, dll dan itu semua praktik korupsi ya,” ujarnya.(Sumber)