Oknum Peneliti BRIN Main Ancam Bunuh, Habiburokhman: Warga Muhammadiyah Pemaaf

Sikap intoleran yang ditunjukkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, berbuntut pelaporan PP Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut PP Muhammadiyah mempunyai hak hukum untuk membuat laporan polisi.

“Silahkan, itu hak hukum dari teman-teman Muhammadiyah,” kata Habiburokhman, usai menghadiri deklarasi Prabowo Capres 2024 oleh Emak-emak Jakarta Timur, di Munik Restoran, Matraman, Selasa (25/4).

Namun, Wakil Ketua Partai Gerindra itu menyarankan, alangkah baiknya jika persoalan ini diselesaikan dengan secara kekeluargaan. Terlebih masih dalam nuansa Lebaran Idulfitri.

Habiburokhman meyakini warga Muhammadiyah memiliki intelektual yang tinggi dan sangat pemaaf.

“Nggak semua masalah harus kita selesaikan secara hukum,” tuturnya.

Seperti diberitakan, AP Hasanuddin melontarkan ancaman bunuh terhadap warga Muhammadiyah karena perbedaan hari Lebaran, melalui komentar di Facebook. Meski sudah meminta maaf, tetapi pelaporan kepada dirinya tetap berjalan.(Sumber)