News  

Jika Harta Kekayaan Janggal, KPK Pastikan Periksa Gubernur dan Wagub Lampung

Selain Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Reihana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan juga akan memanggil pejabat di Lampung lainnya jika ditemukan indikasi kejanggalan harta kekayaan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, hingga saat ini, tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik beberapa pejabat di Lampung.

“Kalau datanya mengindikasikan (kecurigaan) pasti kita undang,” ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/5).

Beberapa pejabat dimaksud, yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

“Belum ada jadwal (klarifikasi terhadap Gubernur dan Wagub Lampung)” kata Pahala.

Namun kata Pahala, KPK sudah menjadwalkan klarifikasi terhadap Kadinkes Lampung Reihana pada pekan ini.

“Kadinkes (diklarifikasi) minggu ini,” pungkas Pahala.(Sumber)