News  

Polisi Periksa Dosen di Bali Yang Hendak Perkosa Mahasiswi di Kosnya di Buleleng

Polisi sedang memeriksa dosen di Bali yang diduga hendak memperkosa mahasiswi di indekos. Polisi belum mengungkap identitas dosen tersebut.

“Status dosen ini masih sebagai saksi. Dia kami amankan selama 1 x 24 jam. Ini masih akan kami selidiki, nanti perkembangannya akan kami sampaikan lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi kepada wartawan Sabtu (6/5).

Keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian, pada Jumat malam (5/5). Polisi juga telah mengambil keterangan dari korban.

Dosen Memegang Tubuh Korban
Menurut korban, kejadian tersebut terjadi di indekosnya yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Jumat dini hari.

Menurut keterangan korban, dosen sempat memegang beberapa bagian tubuh korban.
“Kalau ada luka kekerasan akan terlihat dari hasil visum nanti. Menurut pengakuan korban oknum itu baru sekali datang ke kos, namun ini masih kami dalami lagi,” katanya.

Aksi percobaan pemerkosaan itu gagal setelah korban mengancam teriak sehingga membangunkan para penghuni indekos.

“Saat itu kalau dilakukan lagi (pelecehan itu), korban mengancam akan teriak, dosennya (langsung) ke luar (dari kamar indekos korban),” kata Picha.

Dosen Tanya Alamat Kos Korban
Akun @aryaulangun menuturkan kasus ini bermula pada saat korban membuat status tentang masalah kehidupannya di WhatsApp. Dosen tersebut merespons dengan menawarkan solusi.

Dosen meminta korban mengirim alamat indekos. Korban menuruti permintaan dosen itu lantaran dikenal memiliki karakter baik. Korban tidak menaruh rasa curiga terhadap dosen.

“Sesampainya di kos sang dosen malah meraba tubuh korban dan kemudian korban berlari membuka pintu dan kemudian keluar pintu. Sang dosen menarik paksa mahasiswi ke kamar dengan menarik bagian pinggang,” tulisnya.

Korban terkejut dan syok atas perbuatan dosen. Korban lalu melawan dan kabur dari indekos. Dosen membungkam korban dengan mengancam menggagalkan proses skripsi.(Sumber)